SITUS BERITA TERBARU

Setelah Twitter, Kini Turki Blokir YouTube

Friday, March 28, 2014
Quote:


Turki melarang penggunaan YouTube pada Kamis (27/3), kurang dari seminggu setelah pemerintah tersebut membuat larangan akses serupa ke jejaring sosial Twitter yang digunakan oleh hampir 10 juta warga Turki.

YouTube dan Twitter kini sudah tidak bisa lagi diakses oleh warga Turki.

Pemblokiran ini diberlakukan hanya beberapa hari sebelum warga Turki pergi ke tempat pemungutan suara untuk mengikuti pemilihan umum nasional.

Pemerintah Turki mengatakan pemblokiran YouTube diberlakukan sebagai tanggapan atas bocornya pembicaraan antara para pejabat senior pemerintah yang diduga membahas kemungkinan melakukan perang dengan Suriah.

Badan pengatur media Turki mengumumkan larangan menyiarkan percakapan pejabat pemerintah tersebut di televisi dan radio.

"Tepat bila larangan sementara siaran diberlakukan atas rekaman suara di media sosial yang diduga dilakukan antara menteri luar negeri, kepala Badan Intelijen Nasional dan pejabat militer," kata Dewan Tertinggi Radio dan Televisi yang mengatur penyiaran media di Turki lewat pengumuman di situs resminya.

Elite politik Turki merasa terpukul oleh kampanye yang membocorkan penyadapan oleh pihak yang belum diketahui. Penyapan percakapan itu didistribusikan setiap hari selama lebih dari sebulan di Internet.

Hingga Rabu (26/3), seluruh penyadapan sepertinya merupakan rekaman pembicaraan antara Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan, orang-orang lingkaran dalamnya, para pejabat pemerintah dan beberapa petinggi perusahaan ternama.

Erdogan menyebut beberapa rekaman sebagai "materi yang diedit dengan tidak bermoral", termasuk percakapan di mana seorang pria yang suaranya seperti Perdana Menteri diduga menginstruksikan anaknya untuk menyembunyikan puluhan juta dolar uang tunai dari para penyelidik polisi.

Namun, dia juga mengonfirmasi keaslian penyadapan di mana ia mendengar adanya instruksi kepala jaringan televisi berita utama untuk memotong pendek siaran langsung pidato seorang politisi lawan di parlemen.

Pemerintah Turki menuduh sejumlah platform media sosial, termasuk Twitter dan Facebook, digunakan untuk menyebarkan informasi palsu dan kebohongan karena pembicaraan tingkat tinggi yang dilakukan pejabat pemerintahan saat ini dibocorkan dan telah menyebar secara online.

"Kami melihat berbagai laporan di mana sebagian pengguna tidak dapat mengakses YouTube di Turki. Tidak ada isu teknis dari pihak kami dan kami sedang melihat situasi tersebut," kata juru bicara Google dalam pernyataannya.

Seperti diketahui, YouTube kini sudah dimiliki oleh perusahaan teknologi raksasa Google.

Tidak seperti rekaman sebelumnya, yang suaranya seperti pembicaraan telepon, rekaman yang dirilis, Rabu (26/3), suaranya seperti bunyi yang keluar dari mikrofon yang dipasang di sebuah ruangan saat pertemuan dilakukan.

Suara pria Turki bisa terdengar sedang mendiskusikan apakah akan mengirimkan pasukan ke negara tetangga, Suriah, di mana Turki mendukung pemberontak melawan pemerintah di Damaskus selama berlangsungnya konflik yang berlangsung lebih dari tiga tahun.

"Memonitor pertemuan yang dianggap rahasia yang dilakukan di lokasi seperti di kantor Menteri Luar Negeri di mana isu-isu keamanan paling sensitif dibahas dan pembicaraan tersebut dibocorkan ke publik adalah serangan tercela, tindakan espionase dan kejahatan sangat serius melawan keamanan nasional Turki," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.

Rekaman sadapan percakapan dianggap sebagai pelanggaran keamanan utama.

Larangan penggunaan Twitter dan YouTube kemungkinan akan diikuti dengan pemblokiran jejaring sosial lainnya yang lebih luas di internet.

Seorang pejabat di kantor perdana menteri Turki yang berbicara dalam kondisi anonim mengatakan, "Jika ada rekaman serupa yang mengancam keamanan nasional, akan ada tindakan pencegahan serupa bagi media sosial lainnya."

Pengadilan Turki minggu ini membatalkan larangan pemerintah terhadap akses Twitter, namun situs itu hingga kini masih diblokir. Menurut prosedur hukum, otoritas Turki memiliki 30 hari untuk melaksanakan perintah pengadilan.


SUMBER



Makin parah aja nih di Turki
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive