SITUS BERITA TERBARU

Sawah di Babakanmadang Dikuasai Pengembang

Saturday, March 8, 2014
BABAKANMADANG � Menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Bogor ternyata memang bukan hisapan jempol belaka. Salah satu bukti adalah areal pertanian di Desa Karang Tengah Kecamatan Babakanmadang. Lahan seluas 25 hektar kendati masih berbentuk persawahan, ternyata sudah dikuasi pengembang. Ketua Kelompok Tani Putra Harapan Suheri mengungkapkan, kalau para petani di Desa Karang Tengah kendati berstatus petani, tetapi mereka tidak memiliki lahan. Menurutnya hampir semua petani memanfaatkan lahan milik pengembang yang belum digunakan, untuk ditanami berbagai macam komoditas pertanian.

�Saya dan tiga puluh anggota yang tergabung dalam kelompok tani, selama ini menggarap lahan miliki pengembang,� akui Suheri saat ditemui di sekretariat kelompok tani yang ada di Kampung Wangun I, kemarin.

Selama ini, ia mengungkapkan, umumnya warga di Kampung Wangun I Desa Karang Tengah, sumber penghasilannya dari bertani di lahan tersebut. Tentu karena warga khawatir, jika di kemudian hari lahan tersebut diambil alih pengembang.

�Kalau lahan ini dibangun oleh pemiliknya, maka sumber penghasilan warga di sini akan hilang,� keluhnya. Ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bogor, bisa memproteksi atau melindungi lahan pertanian yang ada di wilayah ini, agar tidak beralih fungsikan, sehingga para petani bisa tetap mengelola lahan pertanian tersebut, dan mata pencahariannya tidak hilang.

�Ya kalau hanya alih kepemilikan oleh boleh saja, namun jangan sampai terjadi alih fungsi, dari lahan pertanian menjadi perumahan,� pungkasnya. (her/b/sal).

sumber : Harian Metropolitan
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive