SITUS BERITA TERBARU

[Aset gereja di jual] jemaat gembok gereja depan gambir

Saturday, March 8, 2014
Jakarta - Pelepasan aset milik Majelis Sinode XIX GPIB Immanuel belum juga menemui titik temu. Ketua Konsistorium Tim Warga Gereja Peduli Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Raffles H. Situmeang mengatakan Sinode tak memberi Konsistorium kesempatan mengutarakan pendapat atas penjualan tanah seluas 2,1 hektare itu.

"Kami kecewa dan akhirnya pada Senin, 3 Maret 2014, kami memasang gembok," kata Raffles kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2014.

Raffles menuturkan diskusi mengenai penjualan tanah pada 9 November 2013 masih berakhir dengan kebuntuan. Sinode menganggap proses penjualan kepada TNI AD telah selesai dengan nilai jual Rp 3,7 juta per meter persegi telah selesai. Sedangkan Konsistorium menganggap proses negosiasi dan transaksi yang tidak sesuai dengan Keputusan Persidangan Sinode Tahunan GPIB di Makassar dan aturan internal GPIB.

Pantauan Tempo, gerbang gereja yang berada di Jalan Pejambon dipasangi rantai dan digembok. Seorang petugas keamanan mengatakan rantai itu dipasang sejak pagi tadi. Semua orang yang akan masuk ke dalam area gereja harus menunjukkan kartu identitas dan menjelaskan tujuan kedatangannya. Sebuah spanduk berukuran 10x2 meter bertulisan "Underprice, Pejambon Gate" dipasang di belakang gedung utama gereja. Spanduk berlatar belakang warna putih itu ditandatangani oleh para jemaat dengan spidol merah.

Sumber kekecewaan lain, Raffles berujar, Sinode yang telah melanggar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11/I/22/1972 tanggal 10 Januari 1972 yang menetapkan GPIB Immanuel sebagai Cagar Budaya. Ia berujar proses pelepasan aset tanah GPIB Immanuel melanggar ketentuan. "Penjualannya tidak sah," ucap Raffles.

Untuk itu, ia mengatakan Konsistorium akan menempuh jalan hukum secara pidana dan perdata guna menyelesaikan masalah ini. Menurut dia, masalah ini tak lagi dapat diselesaikan melalui diskusi. "Kami akan tempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya," ujar Raffles.

http://www.tempo.co/read/news/2014/0...ambir-Digembok

tak dapat fee penjualan aset gereja atau bagaimana
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive