JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berpendapat, kerja Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dalam menangani kasus suap impor daging sapi masih belum selesai. Bambang mengatakan, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
"Sebab perselingkuhan di ranjang kartel impor daging sapi melibatkan sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya," kata Bambang, Minggu (1/9/2013).
Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, Bambang berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini.
"Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi," ungkap politisi Golkar itu.
Artinya, kata Bambang, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. "Dan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu," katanya.
Bambang mengaku prihatin melihatperselingkuhan penguasa-pebisnis yang bisa mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun Bunda Putri, kata Bambang, bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel.
Ia menilai kaasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. "Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," ungkapnya.
sumber
ayo KPK usut tuntas, kasus ini
Sudah sepatutnya keputusan pemerintah, termasuk impor berbagai produk, berdasarkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bangsa yang besar adalah bangsa yang mandiri.
nama samaran lumayan kocak
"Sebab perselingkuhan di ranjang kartel impor daging sapi melibatkan sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya," kata Bambang, Minggu (1/9/2013).
Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, Bambang berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini.
"Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi," ungkap politisi Golkar itu.
Artinya, kata Bambang, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. "Dan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu," katanya.
Bambang mengaku prihatin melihatperselingkuhan penguasa-pebisnis yang bisa mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun Bunda Putri, kata Bambang, bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel.
Ia menilai kaasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. "Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," ungkapnya.
sumber
ayo KPK usut tuntas, kasus ini
Sudah sepatutnya keputusan pemerintah, termasuk impor berbagai produk, berdasarkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bangsa yang besar adalah bangsa yang mandiri.
nama samaran lumayan kocak