Jakarta - Ahmad Fathanah merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Namun, ternyata suami dari Sefti Sanustika itu juga bermain dalam proyek di Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal (PDT).
Hal tersebut disampaikan salah satu saksi di persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Yohanes Baskoro. Baskoro merupakan anak buah Alde Devianne Adiningrat.
"Saya ambil Rp 400 juta uang pak Fathanah, lalu saya kasih ke pak Ronny. Pak Ronny itu orang dari Kementerian PDT," ujar Baskoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Selain Rp 400 juta, Baskoro juga mengatakan pernah mengambil uang Rp 1,3 miliar dari Fathanah dan diserahkan kepada Ronny. Ia mengaku tak mengenal latar belakang seseorang bernama Ronny.
Uang tersebut diceritakan Baskoro akan digunakan Fathanah dalam pembangunan pembangkit listrik di Kementerian PDT.
"Itu katanya buat proyek-proyek di sana (kementerian PDT)," jawab Baskoro saat ditanya Anggota Majelis Hakim, I Made Hendra.
Baskoro bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap impor daging. Selain Baskoro, saksi lainnya hadir pula Maria Elisabeth Liman, dua karyawan PT Indoguna Utama, serta tiga saksi dari Kementerian Pertanian. Hingga pukul 21.50 WIB, sidang masih berlangsung.
Sumber:
Listrik
Sapi udah, sekarang listrik. Daerah tertinggal pun di garap pula. Tinggal nunggu berita ayam kampusnya yg versi listrik dah