SITUS BERITA TERBARU

Briptu Rani Dipecat, Kapolres Mojokerto Dicopot

Tuesday, July 30, 2013
Briptu Rani Dipecat, Kapolres Mojokerto Dicopot

[imagetag]

Quote:Kepala Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho, resmi dicopot dari jabatannya. Posisi Eko digantikan oleh pejabat sementara, Ajun Komisaris Besar Mudji Ediyanto.

"Kemarin serah-terima jabatan di Polda Jawa Timur. Diganti oleh pejabat sementara yang ditunjuk Kapolda," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto, Komisaris Sahat M. Hasibuan, saat dihubungi, Selasa, 30 Juli 2013.

Menurut dia, Mudji langsung berdinas di Polres Mojokerto seusai serah-terima jabatan. Sebelumnya, Mudji menjabat koordinator sekretaris pribadi Kapolda Jawa Timur. Soal posisi Eko selanjutnya masih menunggu telegram rahasia dari Markas Besar Polri. "Beliau sementara di Polda dan menunggu TR Mabes," kata Sahat.

Eko dicopot jabatannya gara-gara pengakuan bekas anak buahnya, Brigadir Polisi Satu Rani Indah Yuni Nugraeni. Rani menuduh Eko melakukan pelecehan dengan ikut mengukur tubuhnya untuk keperluan baju dinas. Peristiwa itu terjadi di ruang Kapolres dan di hadapan sejumlah perwira. Eko berdalih hanya bercanda.

Rani, yang dikenal suka bolos, diduga jengkel karena diputus bersalah dalam sidang kode etik Polri di Polres Mojokerto. Rani dihukum karena membolos selama tiga bulan berturut-turut. Perselisihan antara atasan dan bawahan ini akhirnya ditangani Divisi Propam Polda Jatim. (Lihat: Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur)

Sidang kode etik Polri di Propam Polda Jatim memutus Rani dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Adapun Eko dicopot dari jabatannya sebagai kapolres. Eko menerima putusan itu dan Rani banding. Banding Rani ditolak Kapolda Jatim dan Rani resmi dipecat terhitung sejak 31 Juli 2013.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive