TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan lembaganya bakal memanggil dan memeriksa para saksi yang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka. (Baca: SBY Kaget Dengar Jero Wacik Tersangka)
Pemanggilan dan pemerikaaan saksi, menurut Johan, menjadi prosedur untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demorkrat itu. "Pemanggilan saksi tentu akan dilakukan. Tapi saya tak tahu siapa nanti yang akan dipanggil," kata Johan di kantornya, Kamis, 4 September 2014.
Saat ditanya apakah KPK bakal memanggil istri dan anak Jero, Triesnawati Wacik dan Ayu Vibrasita, Johan tidak membantah. "Tentunya siapa pun yang dirasa keterangannya diperlukan di dalam penyidikan perkara ini, akan dipanggil. Siapa pun itu," ujar Johan. (Baca: Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Bakal Diperiksa)
Ketika perkara Jero Wacik masih dalam tahap penyelidikan, KPK memeriksa istri Jero, Triesnawati pada 3 Juli 2014. Penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. USai diperiksa, istri dan anak Jero enggan berkomentar. (Baca: Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Bakal Diperiksa)
Seorang pejabat di KPK mengatakan istri dan anak Jero sebagian orang yang diyakini menikmati uang yang diduga diperoleh dari perbuatan korupsi yang diduga dilakukan Jero Wacik. "Tapi yang perlu ditekankan adalah pihak-pihak yang menikmati uang itu tak hanya mereka. Banyak," ujar pejabat tersebut.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi, pada Rabu, 3 September 2014. Kamis, 4 September 2014, KPK belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Dari nama saksi yang diumumkan Biro Hubungan Masyarakat KPK terkait pemeriksaan di tingkat penyidikan hari ini, tak ada pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi yang diduga dilakukan Jero.
"Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan, nanti akan dimulai. Pada saatnya juga penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Johan. Ada pun Jero mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
MUHAMAD RIZKI
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...medium=twitter
Link: http://adf.ly/rlobD