SITUS BERITA TERBARU

Menteri PU Minta Pemerintah Bayar Korban Lapindo

Wednesday, September 24, 2014
Menteri PU Minta Pemerintah Bayar Korban Lapindo



Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengusulkan sisa pembayaran ganti rugi bencana lumpur Lapindo, dibayar oleh pemerintah. Pembayaran akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Keputusan tersebut adalah hasil rapat koordinasi BPLS dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Sidoarjo. "Hasil putusan rapat ini akan segera saya laporkan dan usulkan ke Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Djoko Kirmanto, Ketua Dewan Pengarah BPLS, saat ditemui di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu, 24 September 2014.

Djoko mengatakan ada dua alternatif untuk menyelesaikan masalah lumpur Lapindo. Pertama, pemerintah memberi dana talangan kepada PT Minarak Lapindo Jaya untuk mengganti rugi masyarakat Sidoarja. Selanjutnya Lapindo berkewajiban mengembalikan dana talangan kepada pemerintah.

Usulan kedua adalah pemerintah membayar sisa ganti rugi bencana Lapindo. Menurut dia, areal peta yang belum terbayar sekitar 20 persen dari 640 hektare akan menjadi milik pemerintah. "Ada 781 miliar yang belum terbayar," katanya. "Jadi kalau kami yang membeli itu, harus dikeluarkan oleh APBN untuk membayar itu."

Menteri Pekerjaan Umum ini menuturkan belum ada alokasi anggaran untuk membayar ganti rugi Lapindo. "Yang penting ada keputusan dulu, nanti uangnya itu dimasukkan dalam DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran)," kata Djoko. Alokasi anggaran ganti rugi akan diproses setelah Presiden menyetujui usulan BPLS. "Yang penting keputusan politik, kebijakan dituntaskan dulu. Hal-hal yang bersifat teknis nanti akan diselesaikan."

Dia beralasan pemerintah mencari jalan keluar yang dilindungi oleh hukum. Keputusan pembayaran ganti rugi memakan waktu lama. Alasan lainnya, kata Djoko, putusan MK yang kedua menjadi landasan hukum pembayaran ganti rugi. "Tapi jalan itu tidak serta-merta langsung diambil, harus didorong dulu Lapindo. Saya sudah surati dan kasih waktu," katanya. "Pada dua hari ini pihak Lapindo menyatakan tidak mampu."

SUMBER

Link: http://adf.ly/sKW8x
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive