SITUS BERITA TERBARU

Imigrasi Keluarkan Surat Pencegahan Jero Wacik

Thursday, September 4, 2014

Imigrasi Keluarkan Surat Pencegahan Jero Wacik

JAKARTA, PedomanNEWS - Diretorat jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Kamis (4/9) mengeluarkan surat pencegahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pengadaan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013 oleh KPK.

"Assalamualaikum, mohon izin menginfokan pencegahan dari KPK, berdasarkan keputusan Pimpinan KPK No. KEP-1019/01-23/09/2014 tgl. 03/09/2014 tentang larangan berpergian ke Luar Negeri terhadap, Jero Wacik (Lk). TTL: Singaraja, 24/04/49, Pekerjaan: Menteri ESDM," bunyi pesan singkat dari Heriyanto, Kahumas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM yang diterima awak media.

Selain Jero Wacik, staf khususnya bernama I Ketut Wirdadinata, kelahiran Bali, 30-05-1951 juga dicegah keluar negeri. Adapun, pencegahan ini berlaku untuk enam bulan kedepan. Langkah hukum ini diperlukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang didalami KPK.

"Karena keberadaan ybs di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi," terang Heriyanto.

Untuk diketahui, pada Rabu (3/9) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapakan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi di KESDM tahun anggaran 2011-2013. Dalam kasus tersebut, Jero Wacik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.

http://pedomannews.com/politik-hukum...han-jero-wacik

Kita harus apresiasi ini. (Direktorat Jenderal) Imigrasi responsif sekali. Memang sebaiknya (JW) dicegah (ke luar negeri) untuk memudahkan penyidikan KPK.

Sekali lagi salut saya. (Direktorat Jenderal Imigrasi) layak diberi jempol.



Link: http://adf.ly/rkeHi
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive