Quote:Franz Astani adalah calon hakim Mahkamah Konstitusi dengan sederet gelar akademis. Setidaknya ada sebelas gelar yang dimiliki oleh notaris ini. Deretan gelar ini pun mengundang pertanyaan dari tim pakar dan anggota Komisi Hukum saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Dengan gelar itu, bagaimana Anda mengidentifikasi diri? Apakah sebagai praktisi hukum, praktisi manajemen, atau praktisi sains?" tanya salah seorang dari Tim Pakar, Saldi Isra, saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Maret 2014.
Franz menjawab, "Saya seperti air mengalir..." Saldi meminta Franz langsung menjawab seperti tiga pilihan yang dia sebutkan. Franz akhirnya mengatakan dirinya lebih memilih disebut sebagai praktisi hukum. Karena gelarnya itu, Franz pernah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atas keberagaman gelar akademis tersebut.
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo pun tak luput menyoroti gelar milik Franz. Bambang mengatakan kagum dengan deretan gelar yang terpampang di depan maupun belakang nama Franz. "CPM itu apa artinya?" Bambang bertanya.
Dia menilai Franz seperti anak muda yang narsis dengan gelarnya ini. Dia pun menyindir soal motivasi Franz mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Dia curiga jangan-jangan pencalonan ini hanya untuk memenuhi biografi Franz. "Apakah motif pengejaran gelar sama dengan pencapaian sebagai hakim MK," katanya.
Mendapat pertanyaan ini, Franz mengatakan berapa pun gelar yang dia miliki, kemampuan yang dia punya hanya sekitar 20 persen. Sisanya, dia menjelaskan, berasal dari kemampuan membangun jaringan dan bersikap persuasif. Mengenai motivasi, Franz mengatakan gelar ini untuk membalas budi orang tuanya. Dia menyebutkan di negara lain, seperti Australia, mereka yang memiliki gelar lebih dari tiga mencapai angka 200 ribu orang. "Saya ingin mendorong generasi muda juga demikian," katanya.
sumber: TEMPO
Quote:Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan tim pakar menguji kelayakan dan kepatutan 12 calon hakim konstitusi pekan ini. Para calon hakim ini berebut dua kursi kosong di MK, menggantikan Akil Muchtar yang diadili dalam kasus suap putusan pemilihan kepala daerah dan hakim Harjono yang segera pensiun akhir Maret ini.
Proses seleksi yang melibatkan tim pakar. Namun hingga kemarin, Selasa, 4 Maret 2014, belum terlihat ada kandidat yang mumpuni. Berikut ini catatan tim penguji terhadap mereka yang mengikuti seleksi pada Selasa:
Aswanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar
- Dituding memiliki gaya hidup mewah dan kerap pelesiran ke luar negeri.
- Dituding sarat nepotisme karena diduga mengistimewakan putrinya saat sidang skripsi dan meloloskan adiknya sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan.
�Menurut saya, ini adalah fitnah.�
Wahiduddin Adams, bekas Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum.
- Tim pakar menilai dia bakal disetir bekas Menteri Hukum Patrialis Akbar, yang kini menjabat hakim konstitusi.
- Dituding tak mampu menjawab pertanyaan dengan obyektif. Salah satunya soal Menteri Hukum yang paling layak disebut sebagai negarawan.
�Semua Menteri Hukum, saya lihat, adalah negarawan.�
Franz Astani, notaris
- Tim pakar mempertanyakan sebelas gelar yang ditempatkan di depan dan belakang nama Astani. Gelar ini membuat dia memperoleh penghargaan sebagai pemilik gelar akademis beragam.
�Saya seperti air mengalir.�
Edie Toet Hendratno, Rektor Universitas Pancasila, Jakarta
- Tim pakar menilai Edie tak memahami istilah dan sejarah hukum.
- Masa jabatan Edie sebagai rektor dinilai melebihi aturan.
�Saya belum membaca (Undang-Undang Mahkamah Konstitusi).�
Dimyati Natakusumah, politikus Partai Persatuan Pembangunan
- Tim pakar yakin Dimyati bakal mengalami konflik kepentingan saat menyelesaikan sengketa pemilihan umum PPP.
- Dimyati dinilai tak memperkuat proses legislasi karena malah berpindah ke Mahkamah Konstitusi.
�Negarawan yang baik itu tetap adil, meskipun yang bersengketa adalah keluarganya.�
sumber: TEMPO
sudah terpilih belum sih? ketinggalan berita saya semoga saja tidak terkena kasus macem2 deh ya