Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19), pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani alias Sifa (19) berusaha untuk menyamarkan perbuatannya untuk mengelabuhi polisi.
Namun, seperti sebuah adagium yang menyebutkan bahwa "tidak ada kejahatan yang sempurna dan setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak", aksi sepasang kekasih tersebut berhasil diungkap polisi. Akal-akalan dan alibi yang coba dibangun oleh Hafitd dan Sifa ternyata tidak berjalan mulus sehingga penyidik dapat dengan mudah membekuk keduanya.
Berikut adalah fakta menarik dan beberapa upaya yang dilakukan oleh Hafitd-Sifa untuk menutupi perbuatannya:
1. Membuang Mayat di Tempat Sepi
Sara akhirnya meninggal setelah disiksa di dalam mobil selama hampir 7 jam. Untuk menghilangkan jejak, Hafitd-Sifa kemudian membuang mayat korban di tempat yang sepi, yakni di pinggir Tol Bintara Bekasi. Keduanya juga membuang barang-barang milik korban dan benda mencurigakan lainnya di beberapa tempat sepanjang perjalanan. Petugas derek Jasamarga akhirnya menemukan mayat Sara dan polisi dapat mengungkap identitasnya melalui pencocokan sidik jari korban dengan database E-KTP.
Sumber Berita
Namun, seperti sebuah adagium yang menyebutkan bahwa "tidak ada kejahatan yang sempurna dan setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak", aksi sepasang kekasih tersebut berhasil diungkap polisi. Akal-akalan dan alibi yang coba dibangun oleh Hafitd dan Sifa ternyata tidak berjalan mulus sehingga penyidik dapat dengan mudah membekuk keduanya.
Berikut adalah fakta menarik dan beberapa upaya yang dilakukan oleh Hafitd-Sifa untuk menutupi perbuatannya:
1. Membuang Mayat di Tempat Sepi
Sara akhirnya meninggal setelah disiksa di dalam mobil selama hampir 7 jam. Untuk menghilangkan jejak, Hafitd-Sifa kemudian membuang mayat korban di tempat yang sepi, yakni di pinggir Tol Bintara Bekasi. Keduanya juga membuang barang-barang milik korban dan benda mencurigakan lainnya di beberapa tempat sepanjang perjalanan. Petugas derek Jasamarga akhirnya menemukan mayat Sara dan polisi dapat mengungkap identitasnya melalui pencocokan sidik jari korban dengan database E-KTP.
Sumber Berita