[img] Uploaded with ImageShack.us[/img]
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy Adyawarman Djajadireja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memecat Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy Adyawarman Djajadireja. Pemecatan Eddy sebagai dirut karena adanya fasilitas mobil dinas khusus untuk istri Eddy.
Mobil dinas ini, disediakan oleh kantor untuk sang istri Dirut. Fasilitas khusus ini, akhirnya sampai ke telinga Dahlan. Hal tersebut kemudian membuat Dahlan naik pitam dan memerintahkan dilakukan penelusuran.
"Istri disediakan mobil dinas juga oleh kantor tapi sudah diperingatkan cuma tetap saja pakai. Akhirnya sampai ke telinga pak Dahlan," ucap sumber detikFinance di Kementerian BUMN, Rabu (10/7/2013).
Menurutnya, secara aturan tidak dibenarkan fasilitas mobil dinas yang difasilitasi perusahaan untuk istri dirut. Sebelumnya Dahlan mengaku telah memecat seorang Dirut BUMN karena istrinya menggunakan fasilitas perusahaan.
"Istri dirut, pakai fasilitas direksi. Saya tahu. Jadi sudah kita umumkan, istri nggak boleh pakai fasilitas direksi, karena istri bukan direksi. Eh masih ada kantor yang sediakan fasilitas untuk istri Dirut," kata Dahlan.
Menurut Dahlan, dirinya telah memberhentikan seorang dirut yang istrinya memanfaatkan fasilitas kantor tersebut 3 bulan lalu. Bahkan, Dahlan juga telah memperingatkan 2 orang Direktur Utama BUMN, karena pengaruh istri yang terlalu dominan. Menurutnya, aktivitas sang istri sangat mencampuri keputusan suami sebagai dirut.
sumber : http://finance.detik..com/read/2013/...dinas?f9911013
comment: mana mau lebaran...cilakaaa...makanya pak...jangan masuk grup SuSuTai...suami suami takut istri.....
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy Adyawarman Djajadireja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memecat Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy Adyawarman Djajadireja. Pemecatan Eddy sebagai dirut karena adanya fasilitas mobil dinas khusus untuk istri Eddy.
Mobil dinas ini, disediakan oleh kantor untuk sang istri Dirut. Fasilitas khusus ini, akhirnya sampai ke telinga Dahlan. Hal tersebut kemudian membuat Dahlan naik pitam dan memerintahkan dilakukan penelusuran.
"Istri disediakan mobil dinas juga oleh kantor tapi sudah diperingatkan cuma tetap saja pakai. Akhirnya sampai ke telinga pak Dahlan," ucap sumber detikFinance di Kementerian BUMN, Rabu (10/7/2013).
Menurutnya, secara aturan tidak dibenarkan fasilitas mobil dinas yang difasilitasi perusahaan untuk istri dirut. Sebelumnya Dahlan mengaku telah memecat seorang Dirut BUMN karena istrinya menggunakan fasilitas perusahaan.
"Istri dirut, pakai fasilitas direksi. Saya tahu. Jadi sudah kita umumkan, istri nggak boleh pakai fasilitas direksi, karena istri bukan direksi. Eh masih ada kantor yang sediakan fasilitas untuk istri Dirut," kata Dahlan.
Menurut Dahlan, dirinya telah memberhentikan seorang dirut yang istrinya memanfaatkan fasilitas kantor tersebut 3 bulan lalu. Bahkan, Dahlan juga telah memperingatkan 2 orang Direktur Utama BUMN, karena pengaruh istri yang terlalu dominan. Menurutnya, aktivitas sang istri sangat mencampuri keputusan suami sebagai dirut.
sumber : http://finance.detik..com/read/2013/...dinas?f9911013
comment: mana mau lebaran...cilakaaa...makanya pak...jangan masuk grup SuSuTai...suami suami takut istri.....