Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Taher alias Tommy Wijaya dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 13 Januari 2003 lalu. Tepat pukul 00.00 WIB 18 Januari 2015, Ang Kim Soei dieksekusi.
Diketahui, Ang Kim Soei yang berkewarganegaraan Belanda divonis bersalah karena memiliki pabrik ekstasi di Cipondoh dan Karawaci. Dia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, yakni memproduksi psikotropika golongan satu secara terorganisasi, mengedarkan, dan memiliki serta menyimpan tanpa hak.
Namun, kabar mengejutkan menyebutkan, selama di Lapas Besi Nusakambangan, Ang Kim Soei membuka praktik pengobatan alternatif bagi warga sekitar. Berbagai penyakit seperti kista hingga kanker payudara bisa dia sembuhkan. Ang Kim menyembuhkan penyakit-penyakit itu dengan ramuan herbal.
" Pengobatan yang dilakukan Pak Kim itu dengan herbal dan semua pasien yang datang sembuh, ketika datang ke sana," ucap Indriyati, salah satu pasien Ang Kim yang siang ini ingin kembali berobat bersama beberapa orang lainnya, Jumat (16/01/2015).
Namun karena Ang Kim sudah dalam ruang isolasi, sejak beberapa hari lalu warga tidak bisa berobat kepada Ang Kim. Ang Kim rencananya akan menjalani vonis mati pada 18 Januari besok.
Indriyati dan beberapa pasiennya berharap Kim bisa mendapat keringanan hukuman. " Tolong lah mas, kalau bisa eksekusi tidak jadi, karena tenaganya sangat dibutuhkan bagi orang banyak untuk penyembuhan penyakit," tuturnya sambil menitikkan air mata sebagaimana dilansir Merdeka.
Sumber (simomot.com)
semua udah terlambat.
Seharusnya klo punya kemampuan bidang pengobatan "tokcer" gak usah jual narkoba juga bisa kaya.
sifat manusia ingin jalan pintas
Dikutip dari: http://adf.ly/wMIw9


