Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Jakarta -Kuasa hukum calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 ihwal pembatalan pelantikan kliennya tidak tepat. Menurut Eggi, rekomendasi tersebut mencederai hukum.
"Pencalonan Budi Gunawan telah dibahas dan disetujui DPR," kata Eggi kepada Tempo, Rabu, 28 Januari 2015. "Suka enggak suka, Kapolri tetap Budi Gunawan, hanya belum dilantik."
Menurut Eggi, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan meski berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi. Jika Budi tidak dilantik, kata dia, itu akan menjadi contoh buruk di Indonesia. "Hukum kalah oleh ketokohan," ucapnya.
Rekomendasi dari Tim 9, menurut Eggi, justru memperkeruh keadaan. Rekomendasi tersebut malah mengalahkan hukum. Padahal, dalam pidato, Jokowi mengatakan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum. "Tanpa disadari, rekomendasi Tim 9 sudah di atas hukum. Kenapa di atas hukum? Itu pendapat mereka," ujar Eggi.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purnawirawan Oegroseno mengatakan Tim 9 menawarkan opsi pengunduran diri Budi Gunawan sebagai Kapolri ke Presiden Jokowi. Calon pengganti Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu akan ditentukan Komisi Kepolisian Nasional.
Tim 9 sudah memberikan rekomendasi awal penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 Januari 2015. Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, mengatakan ada dua rekomendasi, yakni meminta Jokowi tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan melanjutkan kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri.
"Saya nanti pertimbangkan," ujar Imam menirukan tanggapan Jokowi saat Tim 9 menyampaikan rekomendasi, Rabu, 28 Januari 2015. Tim 9, kata Imam, menyampaikan kepada Jokowi bahwa akan ada dilema moral bila ada anggota KPK dan Polri yang berstatus tersangka namun tidak mundur.
Ketua Tim 9, Syafii Maarif, mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri bukanlah inisiatif Jokowi. Setengah berbisik, Syafii mengatakan, "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi."
Meski tahu, Syafii enggan menyebutkan nama orang yang menyorongkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata Syafii.
SUMBER......
Kayanya yang bicara bukan BG deh, apalagi pengacaranya itu yang agak lebay, si- Eggi Sudjana!!!!!!
Link: http://adf.ly/wng9I
Jakarta -Kuasa hukum calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 ihwal pembatalan pelantikan kliennya tidak tepat. Menurut Eggi, rekomendasi tersebut mencederai hukum.
"Pencalonan Budi Gunawan telah dibahas dan disetujui DPR," kata Eggi kepada Tempo, Rabu, 28 Januari 2015. "Suka enggak suka, Kapolri tetap Budi Gunawan, hanya belum dilantik."
Menurut Eggi, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan meski berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi. Jika Budi tidak dilantik, kata dia, itu akan menjadi contoh buruk di Indonesia. "Hukum kalah oleh ketokohan," ucapnya.
Rekomendasi dari Tim 9, menurut Eggi, justru memperkeruh keadaan. Rekomendasi tersebut malah mengalahkan hukum. Padahal, dalam pidato, Jokowi mengatakan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum. "Tanpa disadari, rekomendasi Tim 9 sudah di atas hukum. Kenapa di atas hukum? Itu pendapat mereka," ujar Eggi.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purnawirawan Oegroseno mengatakan Tim 9 menawarkan opsi pengunduran diri Budi Gunawan sebagai Kapolri ke Presiden Jokowi. Calon pengganti Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu akan ditentukan Komisi Kepolisian Nasional.
Tim 9 sudah memberikan rekomendasi awal penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 Januari 2015. Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, mengatakan ada dua rekomendasi, yakni meminta Jokowi tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan melanjutkan kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri.
"Saya nanti pertimbangkan," ujar Imam menirukan tanggapan Jokowi saat Tim 9 menyampaikan rekomendasi, Rabu, 28 Januari 2015. Tim 9, kata Imam, menyampaikan kepada Jokowi bahwa akan ada dilema moral bila ada anggota KPK dan Polri yang berstatus tersangka namun tidak mundur.
Ketua Tim 9, Syafii Maarif, mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri bukanlah inisiatif Jokowi. Setengah berbisik, Syafii mengatakan, "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi."
Meski tahu, Syafii enggan menyebutkan nama orang yang menyorongkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata Syafii.
SUMBER......
Kayanya yang bicara bukan BG deh, apalagi pengacaranya itu yang agak lebay, si- Eggi Sudjana!!!!!!
Link: http://adf.ly/wng9I