SITUS BERITA TERBARU

Tunggu Giliran Dieksekusi Mati, Mustofa kembali Edarkan Sabu

Saturday, January 31, 2015
Tunggu Giliran Dieksekusi Mati, Mustofa kembali Edarkan Sabu


Eksekusi mati terhadap gembong narkoba diharapkan bisa menjadi efek jera. Tapi ternyata ada terpidana mati yang tak jera mengedarkan narkoba.

Hebatnya, dia mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Adalah Obiekwe alias Mustofa, warga negara Nigeria, yang sebetulnya saat ini tengah menunggu giliran untuk dieksekusi.

Mustofa dijemput petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Nusa Kambangan pada Kamis (29/1/2015) malam bersama Andi (WNI), rekan satu kamarnya yang juga ikut dalam pengendalian narkoba.

Keduanya diamankan BNN karena diduga mengendalikan Dewi, seorang kurir warga negara Indonesia yang sebelumnya ditangkap petugas BNN di parkiran motor sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat pada 25 Januari 2015.

Kepada petugas, Dewi mengaku mendapat perintah dari Andi melalui Ponsel. Andi mengarahkan Dewi untuk selalu siap siaga menunggu petunjuk pengambilan sabu dari E (DPO). Barang bukti yang berhasil disita BNN dari tangan Dewi yaitu sabu sebesar 7,6 kilogram yang berasal dari Guangzho.

Petugas BNN kemudian menjemput (bon pinjam) Andi dan Mustofa dari Lapas Pasir Putih Blok A1.16 Nusa Kambangan untuk diperiksa lebih dalam.

Tidak Kapok

Sepak terjang Mustofa dalam mengendalikan narkotika dari balik penjara bukan yang pertama kalinya. Napi yang sudah divonis hukuman mati pada tahun 2004 karena menyeludupkan 1,2 kilogram heroin ini tercatat sudah tiga kali melakuan pengendalian narkotika.

"Mustofa ini sudah dijatuhi hukuman mati pada 11 September 2004, tapi dia tidak kapok, tercatat sudah tiga kali dia mengendalikan narkoba," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar pada saat Jumpa Pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (30/1/2015)

Dikatakan Anang, pada November 2012, Mustofa mengendalikan dua kurir untuk menyeludupkan 2,4 kilogram sabu dari Papua Nugini ke Indonesia. Kemudian, pada 14 Agustus 2014, Mustofa kembali mengendalikan bisnis narkoba dengan memerintahkan dua kurir untuk membawa 6,5 kilogram sabu di Surabaya.

"Dan terakhir pada 25 Januari 2015, mengendalikan Dewi yang kita tangkap di Jakarta," tuturnya

Lebih lanjut Anang mengatakan, berkas Mustofa pada kasus pengendalian tahun 2012 sudah P21, namun karena sudah divonis mati, maka tidak disidangkan. Selain itu, lanjut Anang, Mustofa pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 13 Oktober 2008.

"Tapi tanggal 9 Juli 2012 ditolak oleh MA," kata Anang.


SUMBER  (news.metrotvnews.com)


BAJINGAN!!! UDAH MAU MATI MASIH AJA EDARKAN SABU

TUH BAJINGAN MESTI SEGERA DIEKSEKUSI MATI, PAKE SABU AJA SAMPE OVERDOSIS TRUS MATI

Link: http://adf.ly/x20aG
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive