SITUS BERITA TERBARU

Soal Perubahan Bendera Aceh, ABDULLAH SALEH: Kami Belum Bahas

Monday, December 1, 2014
BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdullah Saleh menyatakan, hingga kini delegasi Aceh dan pemerintah pusat belum membahas terkait perubahan Bendera Bulan Bintang, yang telah disahkan menjadi Bendera Aceh.

"Saat ini fokus pembahasan dengan Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat hanya mengenai penyelesaian turunan aturan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), yakni sejumlah aturan kewenangan Aceh dalam bidang pertanahan, migas, dan lainnya. Jadi untuk Bendera Aceh, belum dibahas. Setelah urusan aturan kewenangan selesai, baru nantinya persoalan bendera dibahas," kata Anggota DPRA dari Partai Aceh, Abdullah Saleh, kepada acehonline.info, Senin (1/12/2014), di Gedung DPR Aceh.

Saat ini, Abdullah Saleh menjelaskan, Pemerintah Aceh dan pusat hanya fokus dalam pembahasan sejumlah aturan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat Aceh, di mana sebelumnya kedua belah pihak (Aceh dan pusat) juga telah sepakat tidak membahas dahulu persoalan Bendera Aceh.

"Persoalan pertanahan dan migas sangat berpengaruh kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan. Jadi ini yang diutamakan pembahasannya," jelas Abdullah Saleh.

Sementara itu ketika ditanyai soal barter (pertukaran) Bendera Aceh dengan pengelolaan migas, di mana Aceh setuju mengubah Bendera Aceh dan pusat memberikan hak pengelolaan migas, Abdullah Saleh membantah hal tesebut.

"Persoalan ini belum dibahas, bagaimana bisa kami setuju bendera diubah?. Sejauh ini dalam pembahasan yang melibatkan DPRA, tidak ada wacana untuk mengubah Bendera Aceh. Kami juga tidak ingin tangan kanan memberi tapi tangan kiri menerima," ungkapnya.

Dari pertemuan terakhir, Abdullah Saleh menambahkan, pemerintah pusat telah menyutujui terkait pelimpahan pengelolaan bidang pertanahan untuk Aceh, di mana nantinya Badan Pertananan Nasional (BPN) yang kini di bawah naungan pusat akan berada di bawah naungan Pemerintah Aceh dan akan berubah menjadi dinas atau Badan Pertanahan Aceh (BPA).

"Untuk persoalan Migas, yang baru disetujui adalah pengelolaan bersama hingga 200 mil, sedangkan untuk pembagiannya, pusat meminta 70 dan Aceh 30 persen, tetapi kami meminta Aceh yang mendapat hasil 70 dan pusat 30 persen. Ini yang belum disetujui," jelasnya.

Untuk pembahasan lanjutan, kata Abdullah Saleh, saat ini masih menunggu pembentukan tim baru (Pemerintah Pusat dan Aceh) untuk menindaklanjuti penyelesaian sejumlah aturan (RPP dan PP) kewenangan Aceh.

"Setelah tim ini terbentuk, baru nantinya pembahasan kembali dilanjutkan. Kami optimis persoalan ini akan selesai Desember 2014 ini, karena persoalan kewenangan Aceh ini langsung ditangani oleh Pak JK (Jusuf Kalla). Beliau memahami betul persoalan Aceh karena telah terlibat langsung sejak perdamaian Aceh dahulu," ungkap Abdullah Saleh.

Ketika ditanyai apakah Aceh, khususnya DPR Aceh akan ngotot untuk mempertahankan Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh, Abdullah Saleh menyatakan akan melihat perkembangan ke depan.

"Ini bukan harus ngotot-ngototan bertahan atau tidak bertahan, tetepi kita lihat perkembangan ke depan. Kalau pusat ikhlas dan tulus terhadap Aceh maka akan dipertimbangkan, tapi kalau tidak ihklas akan kita lihat nanti perkembangannya," ujarnya.

Kepada masyarakat Aceh, Abdullah Saleh menghimbau, untuk dapat bersabar dan tidak perlu bergejolak menanggapi polemik Bendera Aceh, di mana segala persoalan tersebut menurutnya harus dipertimbangkan secara seksama dan menyeluruh.

"Kami juga DPRA tidak bersikap gegabah, kami akan pertimbangakan dengan mendalam dari segala aspek. Jikapun ke depan adanya usulan resmi perubahan bendera terhadap DPR Aceh, kami akan bahas secara seksama dengan mempertimbangkan semua aspek," imbuh politisi Partai Aceh ini. (SUMBER)

Link: http://adf.ly/uqGiu
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive