Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Minyak dan Gas menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral), entitas yang bertugas menangani perdagangan produk minyak Pertamina secara global.
Anggota Tim Reformasi, Agung Wicaksono, mengatakan Petral tidak akan dibubarkan. "Hanya dilumpuhkan sementara, lalu dikembalikan ke rel yang benar," kata Agung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 30 Desember 2014.
Dalam rekomendasinya, tim yang kerap disebut Tim Antimafia Migas ini menyebutkan Petral yang berkedudukan di Singapura ini awalnya diarahkan untuk pemasaran minyak bumi. Pada pembentukannya di era Orde Baru, Indonesia merupakan pengekspor minyak bumi.
Namun, setelah 2003, Indonesia beralih menjadi negara pengimpor, dan Petral pun turut berubah peran. "Selain trading arms, Petral juga mendapat tambahan fungsi sebagai agen pengadaan minyak bumi dan bahan bakar minyak," kata Ketua Tim Antimafia Migas Faisal Basri.
Petral, sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk sebagai penjual dan pembeli minyak mentah dan BBM, semakin membesar. Namun, mereka hanya menjadi administrator tender. Di Platts Window Market (Bursa Minyak Singapura), Petral tak pernah bertransaksi karena tak memiliki barang. Mereka sepenuhnya menjadi price taker. "Tak dapat dikatakan lagi sebagai trading company, permainan dengan para mafia terjadi pada tahap ini," kata Faisal.
Ke depannya, tim merekomendasikan agar Petral dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai trading arm Pertamina. Sedangkan peran pengadaan tender diambil alih oleh integrated supply chain (ISC) Pertamina. Petral tak lagi bisa mengadakan tender, namun dapat berpartisipasi sebagai peserta. "Rekomendasi sudah kami serahkan pada Menteri Energi. Tinggal menunggu tanggapannya," kata Faisal.
SUMBER
MANTAB! PETRAL MEMANG HARUS DIHANCURKAN
Link: http://adf.ly/vho7s