Selasa, 30 Desember 2014 | 20:23 Email
Tim Reformasi Migas Beberkan Praktik Usaha Petral Selama Ini
Ilustrasi produksi minyak (sumber: Istimewa)
Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas membeberkan praktik usaha yang dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dari hasil kajian Tim mendapatkan 14 temuan terkait praktik usaha yang dilakukan.
Ketua Tim Reformasi Migas Faisal Basri mengatakan tender minyak mentah dan bahan bakar minyak yang dilakukan Petral tidak lazim dalam usaha perminyakan. Berbeda dengan tender yang dilakukan di India dengan mekanisme tender satu putaran.
"Di Petral ada berbagai ronde. P emenang harga terbaik tetapi masih dinegosiasikan. Ini membuat pemilik minyak tidak mau ikut tender. Tapi mereka mengakui memasok ke Petral lewat trader," kata Faisal di Jakarta, Selasa (30/12).
Temuan lain, kata Faisal NOC asal Thailand yakni PTT digunakan sebagai alat dalam pengadaan minyak mentah Azeri dari Azerbaijan. Hal ini memunculkan pertanyaan mengapa Pertral tidak melakukan kontrak secara langsung dengan Socar Trading Singapore PTE LTD yang merupakan NOC asal Azerbaijan. "Semakin dipertanyakan karena dalam pengadaan minyak mentah Azeri PTT Kerap menang," ujarnya.
Faisal menuturkan tidak semua NOC merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak. Salah satunya adalah Madives NOC LTD. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim, NOC tersebut beberapa kali digunakan sebagai 'kedok' untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.
Sementara itu, anggota Tim Reformasi Migas Chandra Hamzah menambahkan pihaknya tidak berwenang menghitung kerugian negara dari praktik Petral. "Kerugian negara itu diluar kewenangan. Itu wewenang KPK," kata Chandra yang merupakan mantan Pimpinan KPK.
Penulis: Rangga Prakoso/WBP
http://www.kaskus.co.id/post/54a3230...9a397c2a8b4568
Serahkan langsung datanya pada KPK bang
Link: http://adf.ly/vidAn