SITUS BERITA TERBARU

Koalisi Merah Putih 'Amankan' DPR

Tuesday, September 2, 2014

Koalisi Merah Putih kembali menunjukkan kekompakannya di Parlemen, Anggota DPR-nya dari menempuh jalur politik. Di Komisi II DPR, mereka merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Namun Pansus dibentuk bukan untuk kepentingan KMP, tapi justru untuk kepentingan yang lebih besar, yakni menyelamatkan Indonesia dari Pemilu yang tidak jujur. Pansus untuk memperbaiki yang kurang dari penyelenggaraan Pemilu. Dengan dibentuknya pansus pilpres, Komisi II berharap ada referensi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Pesan dari penyataan-pernyataan inilah yang menguat yang disampaikan anggota DPR di Komisi II. Menurut Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, Pansus segera dibentuk untuk menyelidiki antara lain data-data pemilih, proses perhitungan, anggaran, pergerakan suara dari tempat pemungutan suara hingga pusat, serta teknologi informasi (TI) yang digunakan penyelenggara pemilu. "Komisi II beranggapan masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014," kata politikus Partai Golkar itu, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Komisi II juga ingin mengakhiri masa kerjanya dengan husnul khatimah, akhir yang baik. Jadi, masa kerja yang singkat di parlemen, tidak menjadi ganjalan bagi pembentukan Pansus. Wakil Ketua Komisi II sekaligus politikus PAN, Abdul Hakam Naja, berharap seluruh pihak tidak membenturkan masa kerja pansus dengan masa kerja DPR yang tinggal satu bulan. "Ini sifatnya evaluasi. Dan hasilnya rekomendasi," katanya.

Nah, Rekomendasi pembentukan pansus pilpres inilah yang ditolak oleh Fraksi PDIP. Seperti kita ketahui PDIP adalah Partai yang mengajukan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Selain waktu yang tersisa tinggal sebentar, jadi tidak efisien. Jadi sebaiknya pembentukan pansus direkomendasikan kepada anggota Dewan periode 2014-2019. Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Alexander Litaay, menilai pansus hanya sebagai upaya mencari-cari kesalahan. "Memang kalau cari-cari kesalahan semua salah. DPR salah soal regulasi, pemerintah juga salah soal e-KTP. Asumsinya kalau ada e-KTP kan semua beres enggak ada masalah," ucap Alex Litaay.

Menurut Alex, proses Pemilu ini sesungguhnya sudah selesai dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Terkait pansus yang diasumsikan banyak pelanggaran, Justru ada peran peserta Pemilu di situ. "Kalau pansus dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja penyelenggara, saya kira cukup dengan raker," tegasnya.

Adapun partai lain pendukung Jokowi-JK seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dianggap abstain lantaran tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ditempat yang lain, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan pansus untuk sesuatu hal memang ada dalam mekanisme di DPR dan telah diatur di dalamnya. Tetapi, dia meyakini, pembentukan pansus pilpres tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Jokowi-JK. "Di DPR memang ada mekanisme itu tapi tidak akan membawa hasil apa-apa dan tidak akan berubah segalanya," katanya di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad (24/8).

KPU dan Bawaslu Mendukung

Tampaknya hanya PDIP saja yang keberatan. Karena Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyatakan menghormati keputusan politik tersebut. Pada prinsipnya rekomendasi komisi II jadi kewenangan komisi II. KPU menghormati apa yang menjadi rekomendasi tersebut. "Kami dukung upaya apapun dalam mengungkap kebenaran untuk keadilan dan penyempurnaan proses ke depan, dan KPU akan jadi bagian tak terpisahkan dalam mengungkap kebenaran itu," kata Husni Kamil Manik di Gedung DPR.

Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu, Muhammad, menyampaikan, Bawaslu menghargai keputusan komisi II. Namun, Muhammad enggan berpolemik soal keputusan politik wakil rakyat di komisi II tersebut. Menurutnya dia tidak dalam posisi melihat pro dan kontra, tapi dia sangat menghargai semangatnya. Dia berharap Pansus betul-betul menuntaskan semua masalah pemilu. "Bagus, terarah pada beberapa isu, DPT, rekapitulasi, IT dan anggaran" ucap Muhammad seusai rapat.

Jadi sebagus apapun yang namanya buatan manusia selalu ada salahnya. Sebagus apa pun penyelenggaraan Pemilu, harus ada perbaikan. Kalau dibilang ada perbaikan berarti ada cacat disana atau disini. Maka tak ada salahnya kalau itu diperbaiki. Pun tidak ada salahnya evaluasi perbaikan, karena hanya kitab suci saja yang tidak boleh diubah.

Bagi KMP Pansus dibentuk bukan untuk membela Prabowo semata. Tapi, sekali lagi untuk membangun demorasi di Indonesia. Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, Pansus Pemilu 2014 harus direalisasikan. Lantaran KPU masih akan berhadapan dengan ratusan Pilkada. "Pilkada ke depan ada ratusan, dan kami tidak ingin cacat-cacat yang terjadi ini terulang lagi. Dengan pansus, kita bisa dalami dengan rapi, legal, dan semua opini serta prasangka bisa terjawab," kata Jazuli dalam rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9).
Mesin politik di KMP memang terus berputar kencang, apalagi koalisi ini dibentuk bukan untuk kepentingan sesaat tapi untuk Indonesia yang maju, beradab dan sejahtera. Jadi Pansus bukanlah mengada-ada, bukan pula karena dendam apalagi kegiatan mengerocoki Pemerintah Jokowi. Tapi pansus dibentuk untuk menyelamatkan Indonesia dari segala bentuk penyelewengan. Jadi, kalau bersih kenapa harus risih.

Sumber: http://video.metrotvnews.com/play/20...-kuasai-pansus



Link: http://adf.ly/rgPOe
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive