HANIBAL HAMIDI
Desa Tertinggal di Kabupaten Malang Butuh Tambahan Bidan "Kami butuh tambahan bidan lagi, tapi yang rela mengabdi di pelosok."
Penambahan tenaga bidan akan meningkatkan
pelayanan kesehatan pada masyarakat
VIVAnews – Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan 15 desa berstatus sebagai desa tertinggal dan satu desa lagi berstatus desa sangat tertinggal. Ada 378 desa dan 12 kelurahan di 33 kecamatan di kabupaten tersebut. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang, A.R
Firdaus, Selasa, 12 Agustus 2014, ada lima belas indikator penilaian desa tertinggal dan sangat tertinggal. Di antaranya fasilitas kesehatan, pendidikan, akses jalan utama desa, lapangan pekerjaan, sarana komunikasi dan ketersediaan air bersih.
Sebagian besar desa tertinggal ada di wilayah yang terpencil dengan
letak geografis yang dikelilingi perbukitan. Seperti Desa Dawuhan dan Desa Sumber Rejo di Kecamatan Poncokusumo.
Di Desa Sumber Rejo ada
banyak dusun yang belum memiliki sarana jalan yang layak, sementara di Dawuhan, jumlah bidan yang ada belum menjangkau seluruh wilayah desa.
"Dawuhan itu ada lima dusun yang letaknya sangat jauh. Kami membutuhkan satu tambahan bidan lagi, tapi yang rela mengabdi di pelosok," kata Camat Poncokusumo, Sukarlin.
Meski angka kematian ibu dan bayi nihil di kecamatan itu, penambahan
tenaga bidan akan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
"Selama ini suami selalu waswas karena harus membawa istrinya ke pusat desa dan bermalam sambil menunggu hari.kelahiran," katanya. Akses jalan yang buruk juga membahayakan keselamatan ibu hamil dan kandungan usia tua.
Firdaus menambahkan, pihaknya mengevaluasi seluruh desa tertinggal setiap enam bulan sekali. Pada evaluasi.termutakhir pada Senin lalu, dari 19 desa tertinggal, tersisa 16 desa. Desa tersebut, di antaranya, Desa Purwodadi (Kecamatan Donomulyo),
Desa Kepatihan (Kecamatan Tirtoyudho), Desa
Kaliasri (Kecamatan
Kalipare), Desa Dawuhan (Kecamatan Poncokusumo), Desa Pandansari (Kecamatan Ngantang), Desa Jombok (Kecamatan Ngantang), Desa Putukrejo (Kecamatan Kalipare), Desa Sumberkerto (Kecamatan Pagak), dan Desa Gajahrejo (Kecamatan Gedangan).
Lainnya, Desa Sumberejo (Kecamatan Poncokusumo), Desa Kidal (Kecamatan Tumpang), Desa Tegalrejo (Kecamatan Sumbermanjing Wetan), Desa Sido Luhur (Kecamatan Lawang), Desa Srigonco(Kecamatan Bantur), Desa Taji (Kecamatan Jabung), dan satu desa sangat tertiggal, yaitu Desa
Sumberpetung (Kecamatan Kalipare).
Untuk mengejar ketertinggalan, Pemerintah Kabupaten Malang akan
melibatkan berbagai instansi yang berkewajiban membenahi fasilitas dan pelayanan yang kurang. Seperti Dinas Binamarga untuk memperbaiki akses
jalan, Dinas Kesehatan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik, Dinas Pendidikan dan instansi lain.
"Kami berupaya memberikan perhatian lebih pada desa itu. Tetapi kami juga memutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bekerja sama di program pemerintah," katanya. (D.A. Pitaloka)
Hanibal Hamidi Perdesaan Sehat KPDT #jamborePS
Link: http://adf.ly/rkh9b