TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya telah menerima surat pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Lukman, kini menjabat Menteri Agama, beralasan ia menjadi amirul hajj (kepala haji) jemaah dari Indonesia di Arab Saudi pada pelaksanaan haji tahun ini yang dimulai September sampai Oktober. Anggota DPR terpilih akan dilantik pada 1 Oktober nanti.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban menteri dalam anggota Kabinet Indonesia Bersatu II," kata Husni menirukan isi surat pengunduran diri Lukman Hakim di kantornya, Selasa, 2 September 2014. Lukman terpilih sebagai anggota DPR lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum jadi menteri, Lukman menjabat Wakil Ketua MPR dan kini masih menjabat Wakil Ketua Umum PPP.
Namun, KPU belum memproses surat pengunduran Lukman yang ditembuskan dari Dewan Pengurus Pusat PPP. Musababnya, surat tersebut dikirim Lukman sebagai pribadi. "Kami menunggu surat resmi dari DPP PPP," kata Husni.
Lukman Hakim Saifuddin memperoleh 38.620 suara dalam pemilu legislatif April lalu. Ia bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo. KPU menetapkan dia sebagai legislator terpilih yang akan duduk lagi di Senayan.
sumber
Link: http://adf.ly/riwQr