alah Satu Warga Terduga Teroris Derita Stroke
Gunawan alias Gugun alias Gun, 34 tahun, salah satu dari tiga orang warga Poso yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 26 September 2014, ternyata seorang penderita stroke.
"Suami saya itu sakit dan masih tahap pemulihan, kenapa tiba-tiba ditangkap begitu tanpa diketahui apa salahnya. Suami saya bukan penjahat," kata Haida, 29 tahun, Istri Gunawan, kepada Tempo di kediaman orang tuannya di Poso Kota, Sabtu, 27 September 2014.
Haida menjelaskan, 2010 merupakan awal suaminya diserang penyakit stroke. Lalu, saat itu, Haida bersama keluarganya membawa Gugun berobat ke salah satu rumah sakit yang ada di Palu. (Baca: Menlu Marty: RI Tak Pernah Dilobi AS Soal ISIS)
Setelah itu, suaminya mulai membaik sehingga bisa beraktivitas seperti biasanya lagi. Haidah mengaku Gunawan hanyalah seorang pekerja proyek-proyek di pemerintahan atau biasa disebut sebagai kontraktor.
Pada 2014, sebelum Ramadan, suaminya kembali terserang stroke lalu masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Poso, yang hingga saat ini masih menjalani tahap pemulihan.
Haida mengaku kaget dan heran saat Detasemen Khusus 88 Antiteror tiba-tiba menuduh suaminya sebagai jaringan pelaku teror di Poso dan menangkapnya secara tidak prosedural tanpa ada surat penangkapan.
Padahal, sepengetahuan Haida, selama bersama dia, suaminya adalah orang baik-baik dan tidak pernah terlibat apa pun. "Sejak saya nikah dari 2007 hingga saat ini, tak ada satu pun perilaku mencurigakan atas suami saya bahwa dia adalah seorang yang seperti di sangkakan Detasemen Khusus 88 itu. Itu tidak ada," ujar Haida.
Haida juga mengecam tindakan Detasemen Khusus 88 yang menangkap suaminya dengan cara kekerasan, yakni ditabrak dulu baru ditangkap di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.
"Saya dengar kabar, pada pukul 14.00 Wita itu, suamiku itu ditabrak dulu dari belakang kemudian jatuh. Dengan kondisi terluka, dia baru diangkat dan ditangkap," tutur Haida.
SUMBER
Link: http://adf.ly/sQIfi
Gunawan alias Gugun alias Gun, 34 tahun, salah satu dari tiga orang warga Poso yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 26 September 2014, ternyata seorang penderita stroke.
"Suami saya itu sakit dan masih tahap pemulihan, kenapa tiba-tiba ditangkap begitu tanpa diketahui apa salahnya. Suami saya bukan penjahat," kata Haida, 29 tahun, Istri Gunawan, kepada Tempo di kediaman orang tuannya di Poso Kota, Sabtu, 27 September 2014.
Haida menjelaskan, 2010 merupakan awal suaminya diserang penyakit stroke. Lalu, saat itu, Haida bersama keluarganya membawa Gugun berobat ke salah satu rumah sakit yang ada di Palu. (Baca: Menlu Marty: RI Tak Pernah Dilobi AS Soal ISIS)
Setelah itu, suaminya mulai membaik sehingga bisa beraktivitas seperti biasanya lagi. Haidah mengaku Gunawan hanyalah seorang pekerja proyek-proyek di pemerintahan atau biasa disebut sebagai kontraktor.
Pada 2014, sebelum Ramadan, suaminya kembali terserang stroke lalu masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Poso, yang hingga saat ini masih menjalani tahap pemulihan.
Haida mengaku kaget dan heran saat Detasemen Khusus 88 Antiteror tiba-tiba menuduh suaminya sebagai jaringan pelaku teror di Poso dan menangkapnya secara tidak prosedural tanpa ada surat penangkapan.
Padahal, sepengetahuan Haida, selama bersama dia, suaminya adalah orang baik-baik dan tidak pernah terlibat apa pun. "Sejak saya nikah dari 2007 hingga saat ini, tak ada satu pun perilaku mencurigakan atas suami saya bahwa dia adalah seorang yang seperti di sangkakan Detasemen Khusus 88 itu. Itu tidak ada," ujar Haida.
Haida juga mengecam tindakan Detasemen Khusus 88 yang menangkap suaminya dengan cara kekerasan, yakni ditabrak dulu baru ditangkap di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.
"Saya dengar kabar, pada pukul 14.00 Wita itu, suamiku itu ditabrak dulu dari belakang kemudian jatuh. Dengan kondisi terluka, dia baru diangkat dan ditangkap," tutur Haida.
SUMBER
Link: http://adf.ly/sQIfi