Tas koper berisi uang Rp 1 M ini, ternyata hanya bagian atas yang yang asli. Lainnya, uang kertas mainan. Tas koper dan isinya ini menjadi barang bukti di kepolisian (Foto: Winarko)
Nasib getir menimpa pengusaha Rahmansyah Nur Ahmad (53). Niat ingin mencari pinjaman uang untuk menambah modal usaha kelapa sawit, justru berbuntut jadi korban penipuan. Pria asal Samarinda, Kalimantan Timur ini tertipu Rp 155 Juta.
Peristiwa itu bermula, saat korban berniat mencari pinjaman Rp 5 miliar untuk usaha perkebunan kelapa sawitnya di Kalimantan Barat. Dari informasi yang didapat seorang kerabatnya, bahwa ada bos besar bersedia meminjamkan uang dengan jumlah besar, membuat Rahman bersemangat menuju Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Rahman menghubungi M (54) orang yang disebut-sebut sebagai penghubung dengan bos besar pemberi pinjaman, untuk bertransaksi. Dari hasil kesepakatan dapat pinjaman uang itu, Rahman diharuskan membayar biaya adminstrasi Rp 155 juta secara tunai atau DP (Down Payment). Tergiur persyaratan yang terbilang mudah, Rahman memutuskan pinjam uang dari rekan bisnisnya, Tritanto (50).
Tepatnya, 1 Juli 2013, mereka sepakat bertemu di Taman Mini, Jakarta Timur untuk transaksi. Rahman datang bersama rekannya, Tritanto langsung bertemu dengan dua orang yang mengaku bos besar pemberi dana, berinisial S dan P.
�Mereka bertransaksi di samping Bank BNI Cabang Taman Mini. Ketika bertemu korban disuruh masuk ke mobil Avanza hitam dan menyerahkan uang adminitrasi yang diminta pelaku,� kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada LICOM, Sabtu (6/7/2013).
Saat transaksi, bos besar berinisial S menjanjikan pinjaman Rp 10 miliar. Mendapat tawaran itu, korban semakin bernafsu untuk segera bisa menerima uang pinjaman.
Seketika itu, pelaku memberikan koper yang diakuinya berisi uang Rp 1 miliar sebagai pinjaman awal. Sisanya dijanjikan diantar ke hotel di daerah Jakarta Barat, tempat Rahman menginap. Tanpa menghitung dan memeriksa uang yang diberikan, Rahman langsung mempercayai pelaku.
Usai transaksi, lanjut Kapolres, Rahman berniat menyetorkan uang pinjaman ituke Bank BNI terdekat. Tapi naas, saat menyetor uang, Rahman tercengang melihat isi koper ternyata uang mainan palsu dan potongan kertas putih.
�Jadi, di dalam koper itu berisi 10 bundelan uang. Satu bundelan berisi 10 ikat uang pecahan Rp 100 juta, jadi total Rp 1 miliar. Hanya bagian atas bundelan yang uang asli. Lainnya, uang mainan palsu dan potongan kertas putih, � ungkap Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, karena merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Dari informasi korban, polisi langsung bergerak sehingga dalam waktu relatif singkat berhasil membekuk pelaku yakni M yang berperan sebagai penghubung antara pelaku lain dengan korban.
�Dua orang lagi masih DPO. Masih kami kembangkan kasus ini dari keterangan saksi dan korban,�pungkasnya.
sumber