Resistansi atas pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri juga disuarakan pemuda Indonesia di Malaysia. Adalah Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia yang turut mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Melihat situasi yang berkembang di Tanah Air, kami berpendapat sebaiknya Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri," kata Ketua BP KNPI Malaysia, Sagir Alva, di Kuala Lumpur, Jumat, 16 Januari 2015.
Dengan pembatalan ini, lanjut Sagir, bukan berarti Presiden Jokowi tidak menjunjung asas praduga tidak bersalah ataupun tidak menghormati proses penyaringan di kompolnas dan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. "Proses pembatalan ini lebih kepada asas kepatutan dan etika moral," kata peneliti yang bekerja di lembaga ilmu pengetahuan Malaysia. (Baca: Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dinilai Hina Polri.)
Mengenai alasan belum adanya kekuatan hukum tetap terhadap kasus yang menjerat Budi Gunawan, Sagir menyerahkan kasus tersebut diproses sesuai hukum yang terus berjalan. "Toh, pengadilan juga bisa melakukan pembersihan nama baik yang bersangkutan jika memang Komjen Budi Gunawan dinyatakan tidak bersalah secara hukum."
Lebih jauh BP KNPI di Malaysia mengkhawatirkan kinerja institusi Polri bahkan pemerintah bisa terganggu jika tetap memaksakan pencalonan Komjen Budi Gunawan. "Bagaimana mungkin Kapolri bisa bekerja dengan baik membenahi institusi Kepolisian dan melakukan penegakan hukum, jika dirinya juga menjadi tersangka?" kata Sagir. "Tenaga Kapolri dan pemerintah akan habis terkuras untuk mengurusi pro-kontra yang muncul."
Sagir Alva juga mengharapkan Presiden Joko Widodo segera bisa menyelesaikan masalah pencalonan Komjen Budi Gunawan ini secara bijak namun dalam kadar waktu secepat mungkin. "Proses yang sedang berlangsung ini haruslah dapat ditangani dengan cepat, baik dan bijaksana oleh Presiden Jokowi. Karena proses pengambilan keputusan yang berlarut-larut dikhawatirkan akan menyebabkan proses penegakan hukum untuk menangani korupsi akan terganggu.
sumber
Jangan mau diintervensi Asing!!!
Link: http://adf.ly/wJCFT