Kisah Tragis Perempuan Terpidana Mati Penyelundup Narkotika
Terbuai impian dan tergoda rayuan, enam perempuan jatuh dalam pelukan jaringan mafia narkotika. Bukannya kekayaan yang digaet, para perempuan ini malah hidup nestapa. Kini, mereka hidup sengsara di bui dan telah divonis hukuman mati!
Sumber
Perempuan Tersangka Kasus Narkotika
Nama Warga Negara Heroin/kokain Vonis Upaya Hukum
Merri Utami (Mut) Indonesia 1,1 kg. mati banding
Edith Y Sianturi (EYS) Indonesia 1,1 kg. mati PK
Meirika Pranola (Prn ) Indonesia 6,5 kg mati grasi
Rani Andriani (Rni) Indonesia 3,5 kg. mati grasi
Nonthanam M (NMS) Thailand 0,6 kg. mati kasasi
Bunyong KA (BKA) Thailand 0,4 kg. mati banding
Khancana T (Khn) Thailand 1,75 kg 15 tahun inkracht
Ma S Khin (Skn) Myanmar NA 20 tahun inkracht
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PN Medan yang diketuai majelis perkara Hiras Sihombing dengan anggota Dahlan Sinaga dan Muhammad Isya hanya memutuskan memvonis Yudi 18 tahun penjara. Yudi Hasmir Siregar, residivis gembong narkoba divonis 18 tahun penjara dengan barang bukti 6,5 kg sabu
belum lama Mahkamah Agung (MA) menghukum mati WN Inggris Gareth Cashmore (34) karena membawa sabu seberat 7 kg. WN Inggris lainnya, Lindsay June Sandifor juga dihukum mati dengan barang bukti 3,8 kg kokain. Adapun Warga Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (28), dijatuhi pidana seumur hidup karena dinyatakan terbukti menyelundupkan sabu 2,6 kg. (lenny handayani)
Sumber
Link: http://adf.ly/wMjEX
Terbuai impian dan tergoda rayuan, enam perempuan jatuh dalam pelukan jaringan mafia narkotika. Bukannya kekayaan yang digaet, para perempuan ini malah hidup nestapa. Kini, mereka hidup sengsara di bui dan telah divonis hukuman mati!
Sumber
Perempuan Tersangka Kasus Narkotika
Nama Warga Negara Heroin/kokain Vonis Upaya Hukum
Merri Utami (Mut) Indonesia 1,1 kg. mati banding
Edith Y Sianturi (EYS) Indonesia 1,1 kg. mati PK
Meirika Pranola (Prn ) Indonesia 6,5 kg mati grasi
Rani Andriani (Rni) Indonesia 3,5 kg. mati grasi
Nonthanam M (NMS) Thailand 0,6 kg. mati kasasi
Bunyong KA (BKA) Thailand 0,4 kg. mati banding
Khancana T (Khn) Thailand 1,75 kg 15 tahun inkracht
Ma S Khin (Skn) Myanmar NA 20 tahun inkracht
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PN Medan yang diketuai majelis perkara Hiras Sihombing dengan anggota Dahlan Sinaga dan Muhammad Isya hanya memutuskan memvonis Yudi 18 tahun penjara. Yudi Hasmir Siregar, residivis gembong narkoba divonis 18 tahun penjara dengan barang bukti 6,5 kg sabu
belum lama Mahkamah Agung (MA) menghukum mati WN Inggris Gareth Cashmore (34) karena membawa sabu seberat 7 kg. WN Inggris lainnya, Lindsay June Sandifor juga dihukum mati dengan barang bukti 3,8 kg kokain. Adapun Warga Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (28), dijatuhi pidana seumur hidup karena dinyatakan terbukti menyelundupkan sabu 2,6 kg. (lenny handayani)
Sumber
Link: http://adf.ly/wMjEX

