JAKARTA — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, salah satu solusi bagi warga miskin yang belum terdaftar adalah dengan mekanisme validasi data. Menurut Khofifah, validasi data tersebut dapat dilakukan oleh perangkat-perangkat pemerintah daerah.
"Kemensos tawarkan solusi-solusi. Salah satunya dengan validasi data warga kurang mampu oleh pemerintah daerah, dari RT, RW, lurah, hingga bupati dan wali kota," ujar Khofifah seusai membuka Workshop Anti Korupsi, di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Melalui validasi data, sebut Khofifah, pemda setempat akan membandingkan data lama dengan data terbaru jumlah warga kurang mampu. Menurut Khofifah, validasi data tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Setelah melakukan validasi, kepala daerah kemudian dapat memberikan rekomendasi kepada Kemensos. Hingga saat ini, Khofifah mengatakan, sudah ada 10 kabupaten yang melakukan validasi data. Dua kabupaten tersebut, misalnya, Sragen dan Lombok Tengah. Permasalahan mengenai pendataan warga, menurut Khofifah, masih terkendala anggaran.
Ia menjelaskan, dana untuk pendataan ulang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 dan 2015.
"Diusulkan juga untuk masuk dalam APBN Perubahan 2015, tapi kalau memungkinkan. Tapi akan diusahakan untuk menggunakan dana cadangan program kesejahteraan sosial," kata Khofifah.
Khofifah mengakui bahwa saat ini masih banyak warga miskin yang belum terdata sebagai warga penerima bantuan iuran (PBI). Dalam pembagian Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat, Kemensos masih menggunakan data lama yang dibuat pada 2011.
Sumber : http://untuknkri.org/kemensos-ingin-...a-tingkat-rtrw
Link: http://adf.ly/v7l2I