SITUS BERITA TERBARU

PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK, Jadi Tersangka

Monday, January 19, 2015
TEMPO.CO, Jakarta- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lagi netral dalam penegakan hukum. Ia menganggap komisi antirasuah itu lebih banyak ditunggangi kepentingan politik karena sering dimintai pendapat saat presiden atau pejabat publik lainnya butuh nama pejabat bersih.

"Kalau sudah begini, mari kita revisi Undang-undang KPK menjadi lembaga screening pejabat," kata dia saat diskusi dengan wartawan, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Posisi Badrodin Mandul, Polisi di Bawah Menteri?)

Padahal, menurut Nasir, KPK bekerja sebagai lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi berdasarkan lima azas. Yaitu kepastian hukum, akuntabilitas, keterbukaan, kepentingan umum, dan proporsionalitas. "Namun, kenyataannya dalam kasus Budi Gunawan, tak satupun azas itu digunakan. Tidak ada kepastian hukum dan keterbukaan," kata Nasir. (Baca:Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK)

Ia juga menyayangkan sikap masyarakat yang sudah terlalu mendewakan lembaga pimpinan Abraham Samad itu. "Coba dibalik, seandainya Budi Gunawan adalah pimpinan KPK dan dia dijadikan tersangka oleh kejaksaan atau kepolisian," kata Nasir. (Baca juga: Budi Gunawan Ditunda, DPR Bisa Jegal Jokowi)

Semua orang pasti akan berteriak kalau ini adalah kriminalisasi dan meminta presiden membentuk tim independen," kata anggota komisi hukum ini. "Namun sayangnya Budi Gunawan bukan pimpinan KPK." Ia menganggap komisi itu kini menjadi lembaga yang menegakkan hukum berdasarkan selera pimpinan. "Konon katanya begitu. Kalau memang Budi bersalah, kenapa tidak dihajar dari dulu," kata Nasir.

sumber 

maksudnya gimana sih

Link: http://adf.ly/wPhbM
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive