Pengasuh Bayi Jadi Korban Menteri Jonan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sedang memperketat rute penerbangan. Maskapai nakal yang kedapatan tak memiliki izin terbang, dilarang mengudara.
Akibatnya penumpang pun menjadi korban. Salah satunya adalah Iyur Mita Sinurat, 26 tahun. Pengasuh bayi ini adalah penumpang pesawat Citilink dari Medan tujuan Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2015.
Semestinya Iyur turun di Jakarta. Namun karena penerbangan dari Medan ke Jakarta dibatalkan, dia terpaksa mendarat di Bandung. "Kabarnya Citilink tidak bisa terbang (dari Medan) ke Jakarta," ujar pengasuh bayi itu kepada Tempo, Jumat, 9 Januari 2015.
Iyur dibelikan kakaknya tiket pesawat Citilink dari bandara Kualanamu, Medan ke bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Jadwal keberangkatannya, Jumat, 9 Januari 2015, penerbangan pukul 12.25 dengan waktu tiba 14.40 WIB. Setiba di bandara Kualanamu pukul 09.30 WIB, sampai berjam-jam kemudian ia belum bisa check in. "Petugas bandara bilang coba ke bagian informasi tiket pesawat," ujarnya.
Di bagian itu, Iyur melihat calon penumpang ramai berkumpul. Ada yang protes dan mengeluh, sebagian merupakan penumpang sejurusan ke Jakarta. Informasi dari petugas tiket, kata Iyur, pesawat tujuan Jakarta harus dioper karena sudah penuh. "Kalau mau menunggu katanya nanti malam ada Garuda kelas bisnis," katanya.
Solusi lain tawaran petugas tiket, penumpang tujuan Jakarta siang tadi bisa beralih ke rute Kualanamu- Bandara Husein Sastranegara Bandung. Iyur dan sejumlah penumpang ke Jakarta akhirnya memilih penerbangan pukul 12.05 dan tiba pukul 14.40 WIB tersebut, agar tak kehilangan waktu. "Tiket ditukar, ditambah uang transpor Rp 150 ribu untuk naik travel dari Bandung ke Jakarta," ujarnya. Selain itu tidak ada kompensasi apa pun.
Citilink adalah salah satu maskapai yang terkena peringatan oleh Menteri Jonan. Pesawat Citilink QG 143 tujuan Medan-Jakarta dibatalkan penerbangannya karena tidak memiliki flight approval (persetujuan terbang).
SUMBER
Link: http://adf.ly/w36dw
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sedang memperketat rute penerbangan. Maskapai nakal yang kedapatan tak memiliki izin terbang, dilarang mengudara.
Akibatnya penumpang pun menjadi korban. Salah satunya adalah Iyur Mita Sinurat, 26 tahun. Pengasuh bayi ini adalah penumpang pesawat Citilink dari Medan tujuan Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2015.
Semestinya Iyur turun di Jakarta. Namun karena penerbangan dari Medan ke Jakarta dibatalkan, dia terpaksa mendarat di Bandung. "Kabarnya Citilink tidak bisa terbang (dari Medan) ke Jakarta," ujar pengasuh bayi itu kepada Tempo, Jumat, 9 Januari 2015.
Iyur dibelikan kakaknya tiket pesawat Citilink dari bandara Kualanamu, Medan ke bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Jadwal keberangkatannya, Jumat, 9 Januari 2015, penerbangan pukul 12.25 dengan waktu tiba 14.40 WIB. Setiba di bandara Kualanamu pukul 09.30 WIB, sampai berjam-jam kemudian ia belum bisa check in. "Petugas bandara bilang coba ke bagian informasi tiket pesawat," ujarnya.
Di bagian itu, Iyur melihat calon penumpang ramai berkumpul. Ada yang protes dan mengeluh, sebagian merupakan penumpang sejurusan ke Jakarta. Informasi dari petugas tiket, kata Iyur, pesawat tujuan Jakarta harus dioper karena sudah penuh. "Kalau mau menunggu katanya nanti malam ada Garuda kelas bisnis," katanya.
Solusi lain tawaran petugas tiket, penumpang tujuan Jakarta siang tadi bisa beralih ke rute Kualanamu- Bandara Husein Sastranegara Bandung. Iyur dan sejumlah penumpang ke Jakarta akhirnya memilih penerbangan pukul 12.05 dan tiba pukul 14.40 WIB tersebut, agar tak kehilangan waktu. "Tiket ditukar, ditambah uang transpor Rp 150 ribu untuk naik travel dari Bandung ke Jakarta," ujarnya. Selain itu tidak ada kompensasi apa pun.
Citilink adalah salah satu maskapai yang terkena peringatan oleh Menteri Jonan. Pesawat Citilink QG 143 tujuan Medan-Jakarta dibatalkan penerbangannya karena tidak memiliki flight approval (persetujuan terbang).
SUMBER
Link: http://adf.ly/w36dw