SITUS BERITA TERBARU

Pemerintahan Australia harusnya merasa menyesal dan bersalah ...

Wednesday, January 21, 2015
... karena ini adalah tanggung jawab pemerintahan Australia untuk menegakkan HAM dan menyelamatkan hidup seseorang sebagai negara yang meniadakan hukuman mati dengan alasan apapun.


Bagaimana tidak...
pihak kepolisian Australia sebenarnya telah mengetahui rencana penyelundupan ini dan memilih untuk menginformasikan pihak kepolisian di Bali daripada menangkap mereka di Australia, di mana tidak ada hukuman mati atas kejahatan Narkotika sehingga kesembilan orang tersebut dapat menghindari ancaman tersebut. Sehingga Polisi Australia dan Pemrintahan Australia disalahkan oleh warga dan orang tua yang terlibat kasus narkoba tersebut.


-------------------===========================----------------------------------




Menurut pemerintah Australia..
Andrew dan Myuran
sudah melakukan banyak perubahan selama 10 tahun terakhir, mereka sudah taubat.

Adrew Chan
Chan memiliki pacar yang ia temui ketika ia mengunjungi tahanan lain. Kepala pengawas lapas menjelaskan bahwa Chan dan Sukumaran seharusnya tidak harus dieksekusi karena pengaruh positif yang mereka miliki. Dalam sebuah wawancara kepala pengawas lapas menyatakan bahwa "Chan menyelenggarakan kursus di penjara, memimpin kebaktian berbahasa Inggris dan merupakan mentor bagi banyak orang."


"Polisi yang ada untuk melindungi kita dari kerusakan akibat obat-obatan dan saya hanya berharap bahwa setiap anak muda Australia yang mungkin dalam imajinasi terliar mereka berpikir bahwa mereka bisa lolos dengan ini akan mengambil pelajaran dari ini." ...... "Aku merasa sangat kasihan orang tua dari orang-orang ini. Aku lakukan. Kita semua sebagai orang tua akan merasa seperti itu, tetapi peringatan telah ada selama beberapa dekade."
- Perdana Menteri Australia John Howard, Februari 2006.

"Saya meminta maaf kepada rakyat Indonesia, saya juga meminta maaf kepada keluarga saya dan saya menyadari bahwa tindakan saya telah membawa malu dan penderitaan bagi seluruh keluarga saya. Jika saya diampuni ... Saya berharap bahwa suatu hari aku akan bisa memiliki keluarga saya sendiri dan bekerja sebagai pendeta sehingga saya bisa memberikan bimbingan kepada orang-orang muda. Saya masih bisa berkontribusi banyak dalam hidup saya. "
- Chan, diwawancarai pada tahun 2010 dan disiarkan di SBS TV Dateline berikut hukuman dan banding.

Kehidupan Mereka sebelum Terjerumus pada Narkoba :

Chan adalah anak dari Ken dan Helen Chan, pendatang dari Cina . Berumur 20 tahun, Ken tiba di Australia pada tahun 1955 dan awalnya bekerja di toko buah saudaranya dan pasar buah sebelum bekerja di sebuah restoran Cina.

Chan dibesarkan di Enfield di barat daya Sydney dan bersekolah di Homebush Boys High School . Myuran Sukumaran juga pernah bersekolah disini , tapi Sukumaran empat tahun sekolah di atas Chan dan mereka tidak bertemu sampai tahun 2002, di rumah seorang teman mereka.

Karir
Chan dipekerjakan di Eurest , sebuah perusahaan katering, di mana ia bekerja sebagai pengawas. Dilaporkan bahwa Chan memiliki reputasi yang baik di pekerjaannya dan dikenal sebagai pekerja tepat waktu dan dapat diandalkan.


Laporan media berdasarkan kesaksian Renae Lawrence , mengklaim bahwa ia bertemu Sukumaran melalui Andrew Chan .Setelah Sukumaran lulus dari Homebush Boys High School ia pernah melanjutkan ke univesitas tetap keluar dan bekerja di ruang surat di State Street Corporation , bank investasi Amerika, dan kemudian ke kantor paspor di Sydney.ia adalah seorang "ahli seni bela diri" , Sukumaran pernah berlatih Brazilian Jiu-Jitsu.


Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam wawancara dengan Sky News mengatakan bahwa dirinya tidak percaya bahwa hukuman mati adalah solusi memecahkan masalah narkoba. Namun dia menegaskan Australia tetap menghormati hukum di Indonesia.

"Ini merupakan peringatan keras bahwa pelanggaran hukum terkait narkoba berhadapan dengan hukuman yang amat sangat berat di luar negeri, khususnya di Indonesia."

Australia memiliki dua warga negara yang menunggu eksekusi mati terkait dengan kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Surat Kabar Brasil, Folha de São Paulo dalam judul beritanya menyebutkan, "Di Indonesia, seorang warga Brasil meninggal, dan seorang teroris hidup. "
Dalam berita yang diterbitkan sebelum eksekusi disebutkan, "Fakta bahwa hukum diterapkan secara ketat terhadap sebagian namun tidak demikian terhadap lainnya. Umar Patek, ekstremis yang merancang bom yang digunakan dalam pemboman di Bali pada 2002 dengan korban 202 orang tidak dikenakan hukuman mati. Namun ia dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu Marco Moreira mungkin akan meninggal. Apakah ini masuk akal?

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai

Hak kehidupan bersifat individu, melekat terhadap seseorang, dan tidak ada yang boleh merampasnya. Hukuman diberikan kepada orang untuk membina, bukan untuk membinasakan.

Hendardi, Ketua Setara Institute
Kami mendukung pemberantasan narkoba, namun tidak dengan mandat pada negara untuk mencabut nyawa warga.
Hendardi, Ketua Setara Institute mengatakan eksekusi mati enam terpidana narkoba itu , "menjadi catatan buruk pemajuan HAM, khususnya hak hidup warga di awal masa pemerintahan Jokowi-JK.



Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan ia telah membuat pernyataan kuat atas nama Australia kepada Presiden Jokowi.

"Saya harap adanya bukti penyesalan yang tulus, rehabilitasi yang tulus, dapat berarti bahwa bahkan pada tahap akhir ini permintaan untuk pengampunan akan diterima, karena pada akhirnya pengampunan harus menjadi bagian setiap sistem peradilan, termasuk di Indonesia," ujar Abbott dalam wawancara dengan Radio WSFM di Sydney.

"Saya kira keduanya telah betul-betul memperbaiki karakternya. Saya harap rakyat Indonesia akan menerimanya, mengetahuinya dan bertindak sepantasnya," tambah Abbott.

Ia menolak mengatakan apakah Australia akan menarik duta besarnya untuk Indonesia sebagai protes jika kedua warga Australia itu dieksekusi, seperti yang dilakukan pemerintah Belanda dan Brazil sebagai protes atas eksekusi penembakan mati atas warga-warga mereka.

Sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesia/berit...e_hukuman_mati
Wikipedia.org

Link: http://adf.ly/wU74t
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive