Untuk kali pertama dalam sejarah konstitusi Thailand segera memasukkan istilah ''third gender (gender atau jenis kelamin ketiga)''. Menurut Komite Perancang Konstitusi (CDC), panel penyusun draf konstitusi baru, pemasukan istilah itu merupakan langkah memerkuat hak-hak transgender serta komunitas gay guna mendapatkan perlakuan hukum yang lebih fair.
''Kami memasukkan kata-kata third gender dalam konstitusi karena masyarakat Thailand telah bergerak maju. Tidak hanya lelaki dan perempuan, kami juga perlu melindungi semua jenis kelamin. Kami menimbang semua jenis kelamin mendapatkan perlakuan yang sama,'' ujar Juru Bicara CDC Kamnoon Sittisamarn.
Thailand memiliki komunitas gay berjumlah besar, namun mayoritas masyarakatnya tetap memilih konservatif meski kaum homoseksual, transgender, dan transseksual juga berperan besar dalam industri hiburan.
Undang-undang Thailand tidak mengakui perkimpoian orang-orang berjenis kelamin sama, sehingga pasangan gay tidak bisa bersama-sama mendapatkan kredit perbankan maupun asuransi medis. Kartu identitas kependudukan (KTP) yang diakui secara nasional juga melarang pencantuman perubahan atau pergantian jenis kelamin.
sumber: http://goo.gl/5AkN3n
ngeri
Link: http://adf.ly/wJ4op