KabariNews – Seorang mantan pekerja kapal pesiar Holland America dijatuhi hukuman 30 tahun dan lima bulan penjara karena melakukan tindakan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang penumpang wanita dengan mencoba melemparkan ke laut.
Seperti dilansir dari reuters, Jumat, (9/1), menurut dokumen pengadilan dan pengakuan penangkapan, Ketut Pujayasa, 29, seorang warga negara Indonesia mengaku ia membiarkan dirinya ke kamar korban dengan menggunakan kunci kamar dan secara seksual menyerangnya sebagai hukuman atas penghinaan yang Ketut rasakan.
Korban yang berinisial CLW,31, menurut pengakuan penangkapan mencoba melawan Pujayasa di kabin dan di balkon nya. Dia berhasil melarikan diri menyusuri lorong dengan tali yang Pujayasa gunakan untuk mencekiknya.
Korban diterbangkan kembali ke Amerika Serikat dengan tengkorak, tulang belakang dan patah tulang wajah, ginjal memar dan luka lainnya. Catatan pengadilan menunjukkan, korban menderita gangguan stres pasca-trauma. Serangan terjadi pada 14 Februari saat kapal kapal Holland America MS Nieuw Amsterdam melakukan pelayaran dari Fort Lauderdale ke Karibia.
Pujayasa kepada agen FBI mengatakan ia marah kepada korban setelah dia mengetuk tiga kali pintu kabin CLW saat berusaha untuk memberikan sarapan. Lalu Ketut mendengar CLW menggunakan ungkapan menghina, yang menurut Pujaya menghina ibunya.
Jaksa Wifredo Ferrer di Distrik Selatan Florida mengatakan dalam sebuah pernyataan, Pujayasa tak kenal lelah dalam melakukan serangan, mengalahkan wanita dengan laptop, benda-benda lainnya, berusaha mematahkan leher dan mencekiknya dengan telepon dan kabel besi.
Menurut pengakuan penangkapan, setelah ia berhasil lolos, kamera keamanan kapal menangkap gambar dari Pujayasa, setengah telanjang, melompat dari balkon ke balkon untuk pergi. Setelah penangkapan, Holland America mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan latar belakang pada Pujayasa dan perusahaan juga mengatakan telah menghentikan Pujayasa. (1009)
Sumber: http://kabarinews.com/ketut-pujayasa...njara-di/74109
Link: http://adf.ly/w5gsm
Seperti dilansir dari reuters, Jumat, (9/1), menurut dokumen pengadilan dan pengakuan penangkapan, Ketut Pujayasa, 29, seorang warga negara Indonesia mengaku ia membiarkan dirinya ke kamar korban dengan menggunakan kunci kamar dan secara seksual menyerangnya sebagai hukuman atas penghinaan yang Ketut rasakan.
Korban yang berinisial CLW,31, menurut pengakuan penangkapan mencoba melawan Pujayasa di kabin dan di balkon nya. Dia berhasil melarikan diri menyusuri lorong dengan tali yang Pujayasa gunakan untuk mencekiknya.
Korban diterbangkan kembali ke Amerika Serikat dengan tengkorak, tulang belakang dan patah tulang wajah, ginjal memar dan luka lainnya. Catatan pengadilan menunjukkan, korban menderita gangguan stres pasca-trauma. Serangan terjadi pada 14 Februari saat kapal kapal Holland America MS Nieuw Amsterdam melakukan pelayaran dari Fort Lauderdale ke Karibia.
Pujayasa kepada agen FBI mengatakan ia marah kepada korban setelah dia mengetuk tiga kali pintu kabin CLW saat berusaha untuk memberikan sarapan. Lalu Ketut mendengar CLW menggunakan ungkapan menghina, yang menurut Pujaya menghina ibunya.
Jaksa Wifredo Ferrer di Distrik Selatan Florida mengatakan dalam sebuah pernyataan, Pujayasa tak kenal lelah dalam melakukan serangan, mengalahkan wanita dengan laptop, benda-benda lainnya, berusaha mematahkan leher dan mencekiknya dengan telepon dan kabel besi.
Menurut pengakuan penangkapan, setelah ia berhasil lolos, kamera keamanan kapal menangkap gambar dari Pujayasa, setengah telanjang, melompat dari balkon ke balkon untuk pergi. Setelah penangkapan, Holland America mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan latar belakang pada Pujayasa dan perusahaan juga mengatakan telah menghentikan Pujayasa. (1009)
Sumber: http://kabarinews.com/ketut-pujayasa...njara-di/74109
Link: http://adf.ly/w5gsm