Jokowi Bekerja Sebagai Presiden atau Pelayan Ratu?
Jakarta: Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti mengatakan Presiden Joko Widodo yang yang seharusnya menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. "Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atau sebagai pelayan ratu," ujar Ikrar ketika dihubungi Tempo, Ahad, 25 Januari 2015.
Ikrar mengatakan sebagai presiden, Jokowi seharusnya bisa bertindak responsif jika terjadi konflik seperti ini. Idealnya, presiden yang dipilih rakyat, harus bergerak sesuai keinginan rakyat. Kecakapan Jokowi menyelesaikan konflik ini tanpa intervensi pihak luar dan secara transparan akan menjadi bukti kapabilitas Jokowi. "Kau yang mulai, kau yang harus mengakhiri."
Ikrar mengatakan, hak prerogatif presiden memang tidak bisa dibantahkan seperti contohnya memilih Kapolri. Meskipun, ada penolakan dan konflik yang terjadi. "Presiden yang lebih tahu semua," katanya. Namun, di dalam prosesnya, yang melibatkan lembaga negara bantuan KPK dan PPATK, presiden harus menghargai dan menerima masukan tersebut.
Ketegasan, menyelesaikan konflik ini, akan menjadi bukti kapasitas seorang presiden. Intervensi, ujar Ikrar, diperbolehkan dan dilindungi undang-undang bagi seorang presiden meredakan konflik dalam negeri. "Rasa aman dan keresahan publik sedang terjadi sekarang," ucapnya.
Presiden Jokowi melakukan konpres di Istana Negara, Ahad malam, 25 Januari 2015. "Saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi. Namun, menurut Ikrar, pidato Jokowi ini tidak jelas maksudnya. Ikrar mengatakan kalimat tersebut mengandung multitafsir. "Publik bisa menangkap bahwa KPK dan Polri adalah lembaga yang kebal hukum nantinya."
SUMBER..................
Aturannya Pak Jokowi, jangan takut dengan segala bentuk tekanan yang berasal dari partai pendukung, soalnya kalo sudah menjadi Presiden, segala bentuk kebijakan harus bertuju untuk kepentingan rakyat Indonesia bukannya partai politik!!!!!
Link: http://adf.ly/wetes
Jakarta: Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti mengatakan Presiden Joko Widodo yang yang seharusnya menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. "Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atau sebagai pelayan ratu," ujar Ikrar ketika dihubungi Tempo, Ahad, 25 Januari 2015.
Ikrar mengatakan sebagai presiden, Jokowi seharusnya bisa bertindak responsif jika terjadi konflik seperti ini. Idealnya, presiden yang dipilih rakyat, harus bergerak sesuai keinginan rakyat. Kecakapan Jokowi menyelesaikan konflik ini tanpa intervensi pihak luar dan secara transparan akan menjadi bukti kapabilitas Jokowi. "Kau yang mulai, kau yang harus mengakhiri."
Ikrar mengatakan, hak prerogatif presiden memang tidak bisa dibantahkan seperti contohnya memilih Kapolri. Meskipun, ada penolakan dan konflik yang terjadi. "Presiden yang lebih tahu semua," katanya. Namun, di dalam prosesnya, yang melibatkan lembaga negara bantuan KPK dan PPATK, presiden harus menghargai dan menerima masukan tersebut.
Ketegasan, menyelesaikan konflik ini, akan menjadi bukti kapasitas seorang presiden. Intervensi, ujar Ikrar, diperbolehkan dan dilindungi undang-undang bagi seorang presiden meredakan konflik dalam negeri. "Rasa aman dan keresahan publik sedang terjadi sekarang," ucapnya.
Presiden Jokowi melakukan konpres di Istana Negara, Ahad malam, 25 Januari 2015. "Saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi. Namun, menurut Ikrar, pidato Jokowi ini tidak jelas maksudnya. Ikrar mengatakan kalimat tersebut mengandung multitafsir. "Publik bisa menangkap bahwa KPK dan Polri adalah lembaga yang kebal hukum nantinya."
SUMBER..................
Aturannya Pak Jokowi, jangan takut dengan segala bentuk tekanan yang berasal dari partai pendukung, soalnya kalo sudah menjadi Presiden, segala bentuk kebijakan harus bertuju untuk kepentingan rakyat Indonesia bukannya partai politik!!!!!
Link: http://adf.ly/wetes