Quote: Di Filipina kata cerai sangat haram untuk diucapkan

kimpoi cerai mungkin hal biasa di Indonesia, namun di Filipina berpisah merupakan kata paling haram untuk diucapkan. Bahkan pengadilan tak sanggup mengatakannya. Hal bisa mereka bilang yakni pernikahan tidak pernah ada.
Filipina memang menjadi satu-satunya negara di dunia selain Vatikan yang mengharamkan perceraian. Kebanyakan warga menganut Katolik Roma yang melaknat perpisahan. Mereka yang menganut keyakinan itu bertambah namun kerusuhan dalam rumah tangga tak bisa ditepis. Banyak penduduk dilema lantaran tak bisa pergi dari pasangan mereka walau sudah tak sejalan.
Sebuah studi di Filipina mengatakan pada 2011 sekitar 56 persen warga memilih pisah ranjang dan menjauh dari pasangannya lantaran pengadilan pasti bakal berbelit-belit dan berusaha keras untuk membuat pernikahan tetap utuh. Banyak dirugikan dari hal ini adalah perempuan, demikian dilansir situs asiaone.com (16/1).
Chatto Realuyo salah satunya. Perempuan 58 tahun ini memilih berjarak dari suaminya seorang penegak alkohol dan kasar lantaran pengadilan tak membiarkan dia bercerai. Padahal dia sudah membayar mahal untuk pengacara dan proses perpisahan. Seperempat abad sudah kasusnya terkatung-katung.
Lain lagi usaha Kate Briola. Perempuan 23 tahun ini memilih mengajukan pembatalan pernikahannya ke kantor urusan sipil namun biayanya sangat mahal mencapai ratusan juta rupiah. Dia masih mengusahakan hal ini agar tidak terus-terusan ditekan suaminya yang seorang pecandu narkotika.
Syarat pembatalan pernikahan ini mahal sebab mendatangkan saksi ahli. Ini membuat banyak perempuan negeri itu frustasi.
Pengacara perempuan Evalyn Ursua dari hak perwakilan advokasi wanita mengatakan sebenarnya pembatalan ini tidak harus sulit lantaran banyak kasus-kasus bisa dijadikan alasan untuk peniadaan pernikahan bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun kimpoi dan memiliki anak. "Jika umat Katolik tidak boleh bercerai, baiklah. Namun jangan mencabut hak lain seperti pembatalan pernikahan. Jangan pernah memaksakan dogma Katolik ini," ujar Urusua.
Sementara mantan pastor Katolik Roma ini menjadi Ketua Aliansi Advokat dan Hak Asasi Filipina Max de Mesa mengatakan semua pria dan wanita punya hak sama dalam pernikahan. "Perceraian memang tidak memecahkan masalah perkimpoian tapi memberikan kesempatan untuk membebaskan diri merupakan hak manusia harus ditegakkan. Jika dalam hubungan Anda tertindas, perceraian bisa menjadi ekspresi diri yang bermartabat," ujarnya.
Ketua Pusat Pelayanan Keluarga Gereja Pastor Ruben Tanseco mengatakan perceraian merupakan aib dan tertutup. Dia menganjurkan warga agar tetap memegang teguh janji perkimpoian yang dibuat, mereka tak akan berpisah kecuali karena maut.
"Itu iman Katolik dan meskipun perpisahan dibenarkan tapi itulah konsekuensi menjadi Katolik," katanya.
SUMBER......... (www.merdeka.com)
Dalam Islam, perceraian juga perbuatan yang dibenci Allah tapi dihalalkan dengan alasan tertentu yang masuk akal, karena hakim dipengadilan agama juga tidak akan meluluskan peceraian dengan alasan yang tidak masuk akal!!!!!!
Link: http://adf.ly/wPYli
kimpoi cerai mungkin hal biasa di Indonesia, namun di Filipina berpisah merupakan kata paling haram untuk diucapkan. Bahkan pengadilan tak sanggup mengatakannya. Hal bisa mereka bilang yakni pernikahan tidak pernah ada.
Filipina memang menjadi satu-satunya negara di dunia selain Vatikan yang mengharamkan perceraian. Kebanyakan warga menganut Katolik Roma yang melaknat perpisahan. Mereka yang menganut keyakinan itu bertambah namun kerusuhan dalam rumah tangga tak bisa ditepis. Banyak penduduk dilema lantaran tak bisa pergi dari pasangan mereka walau sudah tak sejalan.
Sebuah studi di Filipina mengatakan pada 2011 sekitar 56 persen warga memilih pisah ranjang dan menjauh dari pasangannya lantaran pengadilan pasti bakal berbelit-belit dan berusaha keras untuk membuat pernikahan tetap utuh. Banyak dirugikan dari hal ini adalah perempuan, demikian dilansir situs asiaone.com (16/1).
Chatto Realuyo salah satunya. Perempuan 58 tahun ini memilih berjarak dari suaminya seorang penegak alkohol dan kasar lantaran pengadilan tak membiarkan dia bercerai. Padahal dia sudah membayar mahal untuk pengacara dan proses perpisahan. Seperempat abad sudah kasusnya terkatung-katung.
Lain lagi usaha Kate Briola. Perempuan 23 tahun ini memilih mengajukan pembatalan pernikahannya ke kantor urusan sipil namun biayanya sangat mahal mencapai ratusan juta rupiah. Dia masih mengusahakan hal ini agar tidak terus-terusan ditekan suaminya yang seorang pecandu narkotika.
Syarat pembatalan pernikahan ini mahal sebab mendatangkan saksi ahli. Ini membuat banyak perempuan negeri itu frustasi.
Pengacara perempuan Evalyn Ursua dari hak perwakilan advokasi wanita mengatakan sebenarnya pembatalan ini tidak harus sulit lantaran banyak kasus-kasus bisa dijadikan alasan untuk peniadaan pernikahan bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun kimpoi dan memiliki anak. "Jika umat Katolik tidak boleh bercerai, baiklah. Namun jangan mencabut hak lain seperti pembatalan pernikahan. Jangan pernah memaksakan dogma Katolik ini," ujar Urusua.
Sementara mantan pastor Katolik Roma ini menjadi Ketua Aliansi Advokat dan Hak Asasi Filipina Max de Mesa mengatakan semua pria dan wanita punya hak sama dalam pernikahan. "Perceraian memang tidak memecahkan masalah perkimpoian tapi memberikan kesempatan untuk membebaskan diri merupakan hak manusia harus ditegakkan. Jika dalam hubungan Anda tertindas, perceraian bisa menjadi ekspresi diri yang bermartabat," ujarnya.
Ketua Pusat Pelayanan Keluarga Gereja Pastor Ruben Tanseco mengatakan perceraian merupakan aib dan tertutup. Dia menganjurkan warga agar tetap memegang teguh janji perkimpoian yang dibuat, mereka tak akan berpisah kecuali karena maut.
"Itu iman Katolik dan meskipun perpisahan dibenarkan tapi itulah konsekuensi menjadi Katolik," katanya.
SUMBER......... (www.merdeka.com)
Dalam Islam, perceraian juga perbuatan yang dibenci Allah tapi dihalalkan dengan alasan tertentu yang masuk akal, karena hakim dipengadilan agama juga tidak akan meluluskan peceraian dengan alasan yang tidak masuk akal!!!!!!
Link: http://adf.ly/wPYli

