SITUS BERITA TERBARU

9 Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Thursday, January 15, 2015
Anggota Kompolnas ini terdiri atas tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian dan tiga orang tokoh masyarakat.

Kompolnas berkedudukan di Jl Tirtayasa VII, 20 Kebayoran Baru, Jaksel. Berikut susunan komisioner Kompolnas:

KETUA / ANGGOTA : MENKO POLHUKKAM, TEDJO EDHY PURDJIANTO
WAKIL KETUA / ANGGOTA : MENDAGRI, TJAHJO KUMOLO
ANGGOTA : MENKUM DAN HAM, YASONNA HAMONANGAN LAOLY
ANGGOTA / SEKRETARIS : Brigjen. Pol. (Purn) SYAFRIADI CUT ALI.
ANGGOTA : Prof. Drs. ADRIANUS ELIASTA MELIALA, Ph.D., M.Si., M.Sc.
ANGGOTA : Irjen. Pol. (Purn) Drs. LOGAN SIAGIAN, MH.
ANGGOTA : Drs. EDI SAPUTRA HASIBUAN.
ANGGOTA : DR. HAMIDAH ABDURRAHMAN, S.H., M.H.
ANGGOTA : Dr. M. NASSER, Sp.KK., D.Law

Kompolnas juga memiliki tugas dan wewenang. Masih dalam laman Komplnas.go.id, lembaga ini memiliki merupakan lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Adapun tugas dari Kompolnas yakni membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia Memberikan pertimbangan Kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri

Sedang wewenang Kompolnas adalah mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya manusia Polri , dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.


Klo menurut agan bagaimana rekomendasi dari kompolnas ini objective apa tidak?

Komentar sehat, dapat cendol

Link: http://adf.ly/wG1YI
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive