SITUS BERITA TERBARU

Tuduh Kapolri Terima Upeti, AKP Ruhyadi Cs SMS ke Jokowi

Tuesday, December 2, 2014
Tuduh Kapolri Terima Upeti, AKP Ruhyadi Cs SMS ke Jokowi

Jakarta - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Widodo T Ruhyadi bersama rekannya bernama Arsim telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak pertengahan November lalu. Mereka berdua dijerat karena memfitnah Kapolri Jenderal Sutarman.

"Jadi Arsim ini, yang kita duga atas perintah Ruhyadi, mengirim SMS (short message service) ke sejumlah pejabat dan kemana-mana termasuk ke Presiden Jokowi. Inti isi SMS-nya adalah memfitnah Kapolri menerima upeti dan setoran dari seorang pengusaha termasuk bandar judi," kata seorang sumber pada BeritaSatu.com, Selasa (2/12).

Penyidik Bareskrim pun mengusut SMS yang disebarkan sekitar satu bulan lalu itu. Tanpa kesulitan mereka pun berhasil membekuk Arsim yang lalu buka suara jika dia melakukannya atas perintah Ruhyadi yang kini menjabat sebagai Perwira Urusan (Paur) STNK Dirlantas Polda Jawa Barat.

"Kasus ini murni pidana. Jadi kita memproses bukan karena anggota mengkritik Kapolri lalu ditangkap. Tapi dia memfitnah karena dia tidak bisa membuktikan tuduhannnya itu," sambung sumber itu.

Seperti diberitakan, Widodo dan rekannya itu dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP tentang memfitnah dan Pasal 27 (3) Junto Pasal 45 UU 11/2008 tentang penghinaan melalui teknologi ITE.

Arsim ditahan pada 11 November sementara Ruhyadi ditahan pada 12 November. Keduanya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Farouk Arnaz/FEB

http://www.beritasatu.com/nasional/2...ke-jokowi.html

Kapolri: Saya Tidak Terima Setoran, Ini Fitnah

Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan jika penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menahan anggota Polri bernama AKP Widodo T Ruhyadi bersama rekannya bernama Arsim karena dugaan aksi fitnah.

"Mereka ini SMS (short message service) kemana-mana menuduh saya menerima setoran dari seorang pengusaha. Saya kenal pengusaha itu tapi saya sama sekali tidak pernah menerima setoran. Ini benar-benar fitnah yang luar biasa," kata Sutarman pada BeritaSatu.com dalam beberapa kali kesempatan.

Karena merasa dirinya bersih tidak menerima setoran, mantan Kapolda Metro ini melanjutkan, maka pihaknya berani mengungkap kasus ini secara tuntas sehingga akhirnya memproses perwira menengahnya itu.

"Kalau saya benar, saya tidak salah, kenapa saya takut. Saya juga tidak tahu alasan anak buah saya itu mengirimkan fitnah semacam ini. Saya juga dituduh menerima setoran uang judi juga," sambungnya.

Untuk itu, Sutarman melanjutkan, karena fitnah adalah tindak pidana maka kasus ini akan diproses secara pidana dan dibawa ke pengadilan.

"Benar atau salahnya yang bersangkutan nanti biar di pengadilan yang menentukan," tegasnya.

Seperti diberitakan, Ruhyadi dan rekannya bernama Arsim mengirim SMS, yang isinya menuduh Sutarman menerima setoran, kepada sejumlah pejabat termasuk ke Presiden Jokowi.

Tanpa kesulitan, Arsim pun dibekuk dan dia yang lalu buka suara jika dia melakukannya atas perintah Ruhyadi yang kini menjabat sebagai Perwira Urusan (Paur) STNK Dirlantas Polda Jawa Barat.

Ruhyadi dan rekannya pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP tentang memfitnah dan Pasal 27 (3) Junto Pasal 45 UU 11/2008 tentang penghinaan melalui teknologi ITE.

Arsim ditahan pada 11 November sementara Ruhyadi ditahan pada 12 November. Keduanya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Farouk Arnaz/FEB

Kapolri Ideal
Komentar TS :

Kapolri Sutarman itu orang terbersih di Dunia Tauuu !!! yang nanti bakal masuk surga duluan, tauuu . Kapolri dengan track record yg bagus, hidupnya sederhana, tidak suka membela koruptor, amar maruf nahi munkar, tidak mau terima setoran, pimpinan ideal deh buat Polri. Abraham Samad aja kalah......

Mampus aja lu yg fitnah Kapolri Sutarman !!!




Link: http://adf.ly/usGcJ
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive