Metrotvnews.com, Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya tengah mencari cara untuk menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Hal tersebut dilakukan Panglima TNI agar tindakan keras kepada pencurian ikan tidak menuai kecaman dari pihak internasional.
"Saya perintahkan KSAL disiapkan perencanaan dengan baik. Jangan sampai kita masuk dalam situasi kecaman global. Ini yang harus diwaspadai," katanya saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Senin (1/12/2014).
Meski demikian, Moeldoko ingin TNI tetap tegas melaksanakan perintah presiden tersebut dan memahami kondisi psikologis dengan baik. Karena itu, Moeldoko akan mengadakan pertemuan untuk menyamakan mekanisme penenggelaman kapal.
"Nanti kita diskusikan lebih bagus lagi. Nanti ada cara-cara yang lebih elegan yang bisa diterima dunia internasional," ujar Moeldoko.
Moeldoko mengingatkan, jangan sampai instruksi presiden ini disalahartikan saat penindakan. Misalnya, ada kapal masuk wilayah Indonesia yang berisi manusia langsung ditembak dengan pesawat tempur. Hal-hal semacam itu ditegaskannya harus dihindari oleh para prajurit.
"Tapi jauh lebih penting bangsa Indonesia memiliki ketegasan yang sama terhadap illegal fishing maupun ilegal lainnya," kata Moeldoko.
Usai memimpin upacara HUT Korpri Ke-43 di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Panglima TNI juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan peningkatan kegiatan-kegiatan patroli di wilayah laut Indonesia. "Armada RI kawasan Barat (Armabar) dan Armada RI kawasan Timur (Armatim) akan melakukan kegiatan patroli guna menghadapi situasi-situasi yang meningkat," katanya.
Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio mengatakan, saat ini radar yang dimiliki Indonesia sudah baik. Radar utama dimiliki TNI AU, sedangkan TNI AL sudah memasang radar fix di sepanjang Selat Malaka.
"Kita sudah meng-cover seluruh Selat Malaka. Selain itu kapal perang kita juga memiliki kemampuan radar untuk kontak permukaan, udara, maupun bawah air. Jadi kapal ini menjadi radar bergerak kita," kata Marsetio.
sumber suci
pak Moeldoko kayaknya ikut kena amnesia, bukannya dulu, iya dahulu kala, waktu Jokowi belum jadi media darling tuh.....beberapa kali Departemen Kelautan dan Perikanan menangkap serta menenggelamkan kapal pencuri ikan....masak sekarang masih mikir2 gimana caranya menenggelamkan kapal pencuri?
Kompas 2009-10-23/ E Paper Halaman Nusantara
Pontianak- Dalam dua pekan terakhir ini, Departemen Kelautan dan Perikanan menahan 18 kapal nelayan Thailand dan 1 kapal nelayan Vietnam yang diduga kuat mencuri ikan di perairan Natuna dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut China Selatan.
Selain itu, DKP telah menenggelamkan 4 kapal nelayan Vietnam yang tertangkap basah mencuri ikan di Laut Natuna, Selasa pekan lalu.
"Semua kapal asing itu ditangkap di wilayah teritorial Indonesia, kecuali kapal Thailand Rudenad III yang ditangkap di ZEE Laut China Selatan," kata Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Aji Sularso saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10).
Sebagian nama lambung kapal nelayan Thailand tersebut ditulis dalam bahasa Indonesia. Namun, setelah diperiksa, dokumen yang digunakan ternyata palsu. Diduga, ada jaringan di dalam negeri yang terlibat dalam pemalsuan dokumen kapal itu.
"Pasti ada fasilitatornya. Tidak mungkin mereka berani masuk wilayah teritorial menggunakan nama Indonesia dan memiliki dokumen palsu," kata Aji.
Tentang kapal nelayan Vietnam yang ditenggelamkan, Aji mengatakan, ada lima kapal dengan 80 nelayan Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna dua hari yang lalu.
"Semua anak buah kapal dikumpulkan di satu kapal dan langsung dipulangkan ke negara asal mereka, sedangkan empat kapal lainnya ditenggelamkan," ujarnya.
" Penenggelaman kapal asing merupakan bagian dari upaya pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia dan ini ada payung hukumnya, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," kata Aji, seraya menambahkan, dalam tiga bulan terakhir, sekitar 30 kapal asing ditenggelamkan karena menangkap ikan secara ilegal di teritorial Indonesia.
Menurut Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Bambang Nugroho, potensi ikan di Laut Natuna pada musim utara saat ini sangat melimpah.
Itulah sebabnya, meskipun gelombang laut sangat tinggi, kapal nelayan asing tetap nekat masuk dan mencuri ikan di perairan tersebut.
"Kapten kapal patroli kita sampai kewalahan karena begitu banyaknya kapal asing yang mencuri ikan," katanya.
sumbernya gak suci
Link: http://adf.ly/uqBlC