SITUS BERITA TERBARU

Jonan: Kapal di Pelabuhan Ketapang Harus 1.000 GT

Sunday, December 28, 2014
Jonan: Kapal di Pelabuhan Ketapang Harus 1.000 GT

Jonan: Kapal di Pelabuhan Ketapang Harus 1.000 GT

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan tiga hingga empat tahun mendatang kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali harus menambah kapasitas menjadi minimal 1.000 gross tonage (GT). "Tadi saya naik kapal bobotnya cuma 560 GT," kata Jonan ketika blusukan di Pelabuhan Ketapang, Sabtu malam, 27 Desember 2014.


Menurut Jonan, bila dilayani kapal-kapal berkapasitas besar, maka bisa mengurangi antrian sandar di dermaga. Jonan memberi waktu maksimal hingga empat tahun agar perusahaan siap untuk berinvestasi. Apalagi, kepadatan penumpang hanya berlangsung di hari-hari tertentu, seperti Lebaran dan liburan sekolah. "Kalau pesawat gampang, tinggal sewa. Tapi kalau kapal ferry kan tidak bisa," kata dia.

Menteri Jonan blusukan ke Banyuwangi usai melakukan sejumlah kunjungan di Pulau Bali. Bersama jajaran pejabat di Kementerian Perhubungan, dia menumpang bus, lalu menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 20.00 WIB. Jonan memeriksa fasilitas kapal, dermaga serta fasilitas umum lainnya.


Manajer Operasional PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Ketapang Saharudin Koto mengakui 45 kapal yang beroperasi masih berkapasitas antara 500 hingga 800 GT. "Tapi kami siap melaksanakan intruksi menteri," kata dia.

Seluruh infrastruktur seperti dermaga, kata Saharuddin, sebenarnya bisa melayani kapal berkapasitas hingga 2 ribu GT. Antrian kapal dipicu karena PT ASDP hanya memiliki lima dermaga, sehingga tidak sebanding dengan jumlah kapal yang beroperasi. Dulunya, penyeberangan di Selat Bali hanya butuh waktu 30 menit, tapi saat ini butuh waktu 1 jam.


Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Penyeberangan dan Ferry (Gapasdaf) Banyuwangi Novi Budianto mengatakan kemungkinan pengusaha akan melakukan modifikasi terhadap kapal-kapal yang telah ada. Sebab, bila harus membeli kapal baru akan membutuhkan investasi yang lebih besar.


Modifikasi kapal untuk menambah kapasitas tersebut tetap harus melewati pemeriksaan dari Biro Klasifikasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Kalau dinyatakan laik, maka bisa beroperasi," katanya.

Namun, menurut Novi, antrian di Pelabuhan Ketapang hanya terjadi di hari-hari tertentu. Dalam hari normal, enam sampai tujuh kapal akhirnya terpaksa berhenti karena penumpang sepi. Menurutnya, kebijakan memperbesar kapasitas kapal tetap harus diimbangin dengan menambah jumlah dermaga.

SUMBER  (www.tempo.co)

Link: http://adf.ly/vcdf3
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive