Jakarta – Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi dari 64 orang terpidana mati kasus narkoba. Keputusan tegas Jokowi diyakini akan menimbulkan efek jera bagi pengedar narkoba.
"Itu jelas langkah baru. Ini bakal menimbulkan efek jera bagi pengedar narkoba," kata Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan saat dihubungi, Selasa (9/12/2014).
Trimedya mengapresiasi keputusan Jokowi. Pemberian grasi menurutnya malah menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Selama ini grasi diberikan sehingga masyarakat menganggap ada ketidakseriusan pemerintah memerangi narkoba. Misalnya Schapelle Corby diberi pengurangan hukuman yang signifikan," tutur dia.
Ketegasan Jokowi dalam memberantas narkoba ini perlu dilanjutkan. Trimedya menerangkan, proses permohonan grasi biasanya akan diproses Presiden dengan cara menanyakan ke Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu.
Namun kali ini Jokowi langsung memutuskan. "Kalau ini kebijakan Jokowi," kata Trimedya.
Sumber : http://untuknkri.org/jokowi-tolak-gr...lkan-efek-jera
Link: http://adf.ly/v7nQo