jakarta: Banyak pihak yang kecewa atas pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai terpidana pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir. Namun,
Terkait dengan hal tersebut, saat diminati pendapatnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Pudjianto malah irit bicara.
Tedjo pun meminta para wartawan menanyakan langsung perkembangan Pollycarpus ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu tanyakan saja ke Kemenkum-HAM ya. Saya juga belum menerima secara resmi seperti apa," ucapnya saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/12/2014)
Mengenai komitmen penyelesaian kasus HAM di masa pemerintahan Jokowi-JK, Tedjo mengaku akan menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya bersama kementerian terkait. Tapi saat ini pihaknya tengah fokus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Ini kita lanjutkan, jangan mundur lagi ke belakang. Negara ini makmur ke depan, bukan hanya mencari salahnya di sana sini. Kita fokus masalah gembong narkoba ini," tutur dia
Mantan pilot Garuda, Pollycarpus, mengantongi surat pembebasan bersyarat sejak Jumat (28/11/2014). Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat itu setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. Vonis 14 tahun penjara tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah Pollycarpus mengajukan peninjauan kembali (PK).
Sumber; pkspiyungan
anak buahnya ngikutin bosnya #BukanUrusanSaya
Link: http://adf.ly/upvBQ