Akhirnya setelah sekian lama Rakyat menjerit akan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akhirnya diturunkan lagi walaupun ga se drastis ketika di naikkan, mudah"an aja nanti bisa turun lagi. Aamiin...
Penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan efektif per tanggal 1 Januari 2015.
[QOUTE]
Rimanews - Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter, dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Adapun harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000, menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015, pukul 00.00 WIB.
Harga baru BBM ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12). Turut hadir pada pengumuman harga BBM baru ini, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Maritim Indrojono Soesilo, serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Pada akhir 2014, Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla kembali menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Penyesuaian harga ini dilakukan setelah sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014 lalu.[]
SUMBER (ekonomi.rimanews.com) [/QOUTE]
[QOUTE]
Jakarta -Pemerintah akan mengumumkan kebijakan terkait skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pagi hari ini. Benarkah harga BBM akan turun?
Pengumuman akan dilakukan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Rencananya, pengumuman berlangsung pada pukul 9.00 WIB.
"Pokoknya nanti jam 9 akan diumumkan," kata Sofyan kala ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Sofyan mengatakan, kebijakan yang diumumkan nanti sudah dikaji dengan sangat matang. Pemerintah sudah menghitung manfaatnya bagi masyarakat.
"Iya sudah (dihitung)," ujarnya.
Sebelumnya, Sofyan mengatakan tidak menutup kemungkinan harga BBM akan turun. Pasalnya, harga minyak dunia tengah anjlok sehingga pemerintah perlu merevisi harga jual BBM dalam negeri.
"Sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia, tentu ada juga penyesuaian supaya pemerintah fair terhadap masyarakat. Sebab kalau harga naik, kita juga meminta masyarakat berkorban lebih banyak. Dengan harga minyak dunia ini, tentu (harga BBM) akan disesuaikan," papar Sofyan.
SUMBER (finance.detik.com) [/QOUTE]
[QOUTE]
AKARTA, KOMPAS.com – Harga minyak dunia yang terus anjlok membuat sebagian masyarakat berpendapat, seharusnya pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik yang disubsidi maupun tidak.
Sebenarnya, perlukah pemerintah menurunkan harga BBM? Berapa subsidi yang diberikan pemerintah pada saat harga minyak dunia jatuh seperti saat ini?
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri memperhitungkan, mengacu rumus lama penetapan harga BBM oleh pemerintah dan Pertamina, dan merujuk harga minyak dunia pada 19 Desember 2014 lalu, yakni sebesar 65 dollar AS per barel dan dengan asumsi kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka harga pokok RON92 sebesar Rp 5.945 per liter.
Dengan asumsi kurs sama dan MOPS naik menjadi 70 dollar AS per barel, maka harga pokok RON92 sebesar Rp 5.879 per liter.
Sementara itu, jika asumsi kurs dinaikkan menjadi Rp 12.500 per dollar AS, maka harga pokok RON92 menjadi Rp 5.703 per liter jika MOPS seharga 65 dollar AS per barel, dan menjadi Rp 6.103 per liter jika MOPS sebesar 70 dollar AS per barel.
"Lalu subsidinya berapa?" tanya Faisal, Senin (29/12/2014) malam.
Dia menjelaskan, dihitung dari harga eceran (di luar pajak) dikurangi harga pokok, ketika harga MOPS 65 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka subsidi menjadi minus Rp 1.896 per liter alias pemerintah tidak perlu memberikan subsidi lagi. Sementara bila harga MOPS 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.000 per dollar AS, subsidi menjadi minus Rp 1.512 per liter.
Adapun, ketika harga MOPS 65 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, subsidi menjadi minus Rp 1.688 per liter. Kemudian saat harga MOPS 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, subsidi minus Rp 1.288 per liter.
"Itu kalau menggunakan rumus lama. Kalau menggunakan rumus yang sudah disederhanakan yakni RON92 plus margin, maka perhitungannya harga pokok RON92 untuk kurs Rp 12.000 dan MOPS 65 dollar AS, menjadi Rp 5.573 per liter," ucap Faisal.
Sementara itu, dengan kurs sama dan MOPS 70 dollar AS, maka harga pokok RON92 menjadi Rp 5.962 per liter. Jika asumsi kurs Rp 12.500, dengan MOPS 65 dollar AS, maka harga pokok RON92 sama dengan Rp 5.784 per liter, dan dengan MOPS 70 dollar AS maka harga pokok RON92 menjadi Rp 6.190.
"Dengan rumus baru, berapa subsidi yang diberikan?" imbuh Faisal.
Dengan asumsi kurs Rp 12.000, maka pada saat MOPS 65 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.818 per liter, dan pada saat MOPS 70 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.429 per liter. Dengan asumsi kurs Rp 12.500, maka pada saat MOPS 65 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.607 per liter, dan pada saat MOPS 70 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.201 per liter.
"Lantas kapan subsidinya itu sama dengan nol?" tanya dia lagi.
Mengacu rumus baru yang direkomendasikan tim, Faisal menyebut dengan asumsi kurs Rp 12.000 maka subsidi sama dengan nol manakala harga MOPS sebesar 86,1 dollar AS per barel. Dan dengan asumsi kurs Rp 12.500, maka subsidi sama dengan nol ketika harga MOPS sebesar 89,69 dollar AS per barel.
SUMBER (bisniskeuangan.kompas.com) [/QOUTE]
Link: http://adf.ly/vjTTF