SITUS BERITA TERBARU

Berkas Prabowo Gugat Hasil Pemilu Bocor-Bocor

Sunday, July 27, 2014


Berkas permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, yang diajukan oleh Tim Pembela Merah Putih atas nama pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi, tidak sepenuhnya lengkap. Dalam berkas setebal 55 halaman tersebut terdapat beberapa bagian yang masih kosong.

Pada pemaparan pelanggaran di daerah Nusa Tenggara Timur, tak ada penjelasan rekomendasi Panwaslu pada KPU yang menurut pernyataan dalam berkas tidak dilaksanakan KPU. Pada bagian yang menunjukkan perbandingan jumlah suara Prabowo dan Joko Widodo, tidak dituliskan angka yang menunjukkan Prabowo kalah suara dari Jokowi. Alasannya ada kongkalikong Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan kepala desa untuk memenangkan Jokowi.

Penjelasan mengenai dugaan adanya peningkatan daftar pemilih khusus tambahan secara terstruktur dan sistematis masih kosong. Tak ada rincian wilayah mana saja kejadian itu.

Kekosongan berikutnya pada data daerah Papua Barat. Penjelasan jenis pelanggaran adanya oknum pegawai negeri sipil yang sengaja mengarahkan kepala suku di setiap distrik sejumlah kabupaten masih tanpa nama, termasuk lokasi TPS, kelurahan, dan distriknya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah tempat tidak dilakukan pemungutan suara.

Pengosongan beberapa bagian tersebut nampak menunjukkan adanya kekurangan bukti atau pihak Prabowo terburu-buru dalam membuat berkas laporan. Dampaknya berkas itu tidak begitu detail memperhatikan data-data yang seharusnya dicantumkan di dalamnya.

Prabowo mengajukan berkas gugatan ini ke MK pada Sabtu, 26 Juli 2014 pukul 09.00 dengan nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014. Selain jalur MK, Prabowo melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Kepolisian RI.


SUMBER Hahaha Kebiasaan Bilang Bocor sihh

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive