Quote: ICW Tolak Ribka Tjiptaning Jadi Menteri
Jakarta: Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning tak layak menjadi kandidat menteri kesehatan dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memiliki catatan buruk karena pernah terlibat penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
"Kami duga dia punya hubungan dengan industri rokok," ujar Ade saat dihubungi, Rabu, 30 Juli 2014. Ade juga menilai relasi Ribka dengan publik juga kurang bagus. "Dia ditolak banyak dokter."
ICW yang masuk dalam Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) pernah melaporkan Ribka ke Badan Kehormatan DPR dan Badan Reserse Markas Besar Kepolisian pada 2010. KAKAR mensinyalir Ribka bersama sejumlah anggota Panitia Khusus RUU Kesehatan sengaja menghilangkan ayat tembakau saat akan dikirim ke Sekretariat Negara DPR. Yang diduga sengaja dihilangkan itu adalah Ayat 2 Pasal 11 UU Kesehatan yang menetapkan tembakau sebagai zat adiktif.
Selasa, 29 Juli 2014 lalu, Ribka Tjiptaning menyatakan siap menjadi menteri kesehatan atau menteri tenaga kerja dan trasmigrasi. Berbekal duduk di kursi parlemen selama 2 periode, Ribka mengklaim mempunyai pengalaman dalam menangani masalah masyarakat, khususnya kesehatan. Tapi, Rikba menyatakan akan menunggu keputusan Jokowi-JK.
Ade Irawan yakin Jokowi-JK mempunyai komitmen terhadap janji awalnya, yaitu menempatkan orang-orang profesional dan mempunyai integritas dalam jajaran kabinetnya. "Artinya yang punya rekam jejak buruk tidak dipertimbangkan masuk kabinet," kata dia.
SUMBER.........
Mungkin ICW punya penilaian sendiri yang membuat Ribka di tolak untuk menjadi menteri kesehatan!!!!
Jakarta: Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning tak layak menjadi kandidat menteri kesehatan dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memiliki catatan buruk karena pernah terlibat penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
"Kami duga dia punya hubungan dengan industri rokok," ujar Ade saat dihubungi, Rabu, 30 Juli 2014. Ade juga menilai relasi Ribka dengan publik juga kurang bagus. "Dia ditolak banyak dokter."
ICW yang masuk dalam Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) pernah melaporkan Ribka ke Badan Kehormatan DPR dan Badan Reserse Markas Besar Kepolisian pada 2010. KAKAR mensinyalir Ribka bersama sejumlah anggota Panitia Khusus RUU Kesehatan sengaja menghilangkan ayat tembakau saat akan dikirim ke Sekretariat Negara DPR. Yang diduga sengaja dihilangkan itu adalah Ayat 2 Pasal 11 UU Kesehatan yang menetapkan tembakau sebagai zat adiktif.
Selasa, 29 Juli 2014 lalu, Ribka Tjiptaning menyatakan siap menjadi menteri kesehatan atau menteri tenaga kerja dan trasmigrasi. Berbekal duduk di kursi parlemen selama 2 periode, Ribka mengklaim mempunyai pengalaman dalam menangani masalah masyarakat, khususnya kesehatan. Tapi, Rikba menyatakan akan menunggu keputusan Jokowi-JK.
Ade Irawan yakin Jokowi-JK mempunyai komitmen terhadap janji awalnya, yaitu menempatkan orang-orang profesional dan mempunyai integritas dalam jajaran kabinetnya. "Artinya yang punya rekam jejak buruk tidak dipertimbangkan masuk kabinet," kata dia.
SUMBER.........
Mungkin ICW punya penilaian sendiri yang membuat Ribka di tolak untuk menjadi menteri kesehatan!!!!
Link: http://adf.ly/qiw3h