Merdeka.com - Pekerja utilitas saat melakukan pekerjaan di tengah kota sering kali menjadi penyebab kemacetan. Selain itu, kerusakan prasarana jalan kerap terjadi saat pengerjaannya. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menuntut pemilik utilitas itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), mengatakan banyak pemilik kabel dan pipa melakukan perbaikan asetnya secara bergantian. Hal tersebut merusak aset daerah dan mengganggu kenyamanan publik. Kerusakan itu terutama pada trotoar dan taman.
"Kita laporkan ke polisi atas kerusakan aset tidak masalah. Itu trotoar milik kita (Pemprov DKI Jakarta)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/1).
Ahok mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta sudah melakukan tindakan kepada pemilik utilitas. Caranya dengan menyurati para kontraktor dan pemilik utilitas. Namun sayangnya hasilnya nihil.
Walaupun begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pemprov bukan berarti tidak bisa bertindak tegas. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melaporkan secara pidana dengan aduan perusakan. "Kami akan laporkan kali ini," ujarnya.
sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/rusak...ke-polisi.html
Ayo Ahok hajar saja orang2 yg udah bikin kacau jakarta... kita semua pasti dukung aksi jokowi - ahok benahi jakarta
http://www.indonesiabergerak.com/
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), mengatakan banyak pemilik kabel dan pipa melakukan perbaikan asetnya secara bergantian. Hal tersebut merusak aset daerah dan mengganggu kenyamanan publik. Kerusakan itu terutama pada trotoar dan taman.
"Kita laporkan ke polisi atas kerusakan aset tidak masalah. Itu trotoar milik kita (Pemprov DKI Jakarta)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/1).
Ahok mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta sudah melakukan tindakan kepada pemilik utilitas. Caranya dengan menyurati para kontraktor dan pemilik utilitas. Namun sayangnya hasilnya nihil.
Walaupun begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pemprov bukan berarti tidak bisa bertindak tegas. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melaporkan secara pidana dengan aduan perusakan. "Kami akan laporkan kali ini," ujarnya.
sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/rusak...ke-polisi.html
Ayo Ahok hajar saja orang2 yg udah bikin kacau jakarta... kita semua pasti dukung aksi jokowi - ahok benahi jakarta
http://www.indonesiabergerak.com/