Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengakui saat ini jalan-jalan Jakarta masih banyak yang rusak akibat banjir yang melanda beberapa waktu lalu. Atas kondisi itu, Pemprov DKI bisa dituntut oleh pengguna jalan.
"Makanya kita kerjakan urusan kita aja, masalah tuntut menuntut kalau kamu jatuh gara-gara lubang terus kamu mati bisa tuntut pemerintah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Menurut Ahok , banyaknya jalanan rusak tersebut akibat kelakuan warga yang tinggal di bantaran kali dan sungai sehingga menyebabkan aliran air tidak lancar serta banjir. Ahok menegaskan pemerintah bisa saja menuntut warga-warga tersebut lantaran tinggal di bantaran kali.
"Anda boleh tuntut pemerintah, pemerintah juga bisa tuntut warga yang sungai yang melanggar peraturan. Jadi, LSM yang ngomong harus adil, hukum tidak memihak lo, jangan karena miskin rakyat oleh di atas hukum, enggak ada ceritanya," tegas dia.
Ahok menambahkan apabila hukum ditegakkan maka Pemprov DKI bisa menuntut warga yang melanggar aturan.
"Kalau Anda mau terapkan hukum. Anda boleh tuntut pemerintah, tapi kita juga bisa menuntut rakyat dong. Tapi faktanya kita tidak pernah bisa tuntut. Dudukin jalan di Tanah Abang mereka enggak pernah dituntut kok, enak-enak aja," pungkas dia.
sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...ab-banjir.html
Penjarakan saja warga jakarta yang bikin jakarta banjir... penjarakan warga jakarta yg suka buang sampah sembarangan dan tinggal di bantaran sungai...
http://www.indonesiabergerak.com/
"Makanya kita kerjakan urusan kita aja, masalah tuntut menuntut kalau kamu jatuh gara-gara lubang terus kamu mati bisa tuntut pemerintah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Menurut Ahok , banyaknya jalanan rusak tersebut akibat kelakuan warga yang tinggal di bantaran kali dan sungai sehingga menyebabkan aliran air tidak lancar serta banjir. Ahok menegaskan pemerintah bisa saja menuntut warga-warga tersebut lantaran tinggal di bantaran kali.
"Anda boleh tuntut pemerintah, pemerintah juga bisa tuntut warga yang sungai yang melanggar peraturan. Jadi, LSM yang ngomong harus adil, hukum tidak memihak lo, jangan karena miskin rakyat oleh di atas hukum, enggak ada ceritanya," tegas dia.
Ahok menambahkan apabila hukum ditegakkan maka Pemprov DKI bisa menuntut warga yang melanggar aturan.
"Kalau Anda mau terapkan hukum. Anda boleh tuntut pemerintah, tapi kita juga bisa menuntut rakyat dong. Tapi faktanya kita tidak pernah bisa tuntut. Dudukin jalan di Tanah Abang mereka enggak pernah dituntut kok, enak-enak aja," pungkas dia.
sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...ab-banjir.html
Penjarakan saja warga jakarta yang bikin jakarta banjir... penjarakan warga jakarta yg suka buang sampah sembarangan dan tinggal di bantaran sungai...
http://www.indonesiabergerak.com/