Quote: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden pada Selasa, 22 Juli 2014. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan 70.997.883 suara atau 53,15 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Menolak hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1 ini telah mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi Jumat kemarin, 25 Juli 2014.
Ada sejumlah pernyataan tim Prabowo-Hatta yang ternyata berbeda dengan fakta saat mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
1. Klaim dengan 2.000 pengacara => Ternyata datang hanya dengan 200 orang
Tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman pada jumpa pers, Rabu, 16 Juli 2014, mengatakan akan mengerahkan dua ribu advokat dan paralegal untuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, ada berbagai daerah yang massif, sistematis, dan terstruktur terjadi pelanggaran.
Namun, pada pendaftaran sengketa Jumat kemarin, nyatanya mereka hanya didampingi 200 kuasa hukum. "Saat ini ada 200 pengacara dulu yang sudah siap," kata Habiburokhman ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada, Jumat, 25 Juli 2014.
2. Janjikan bukti setara sepuluh truk => Mereka hanya membawa empat bundle berkas ke MK.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan menemukan banyak bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum presiden 2014. Barang bukti itu banyaknya berupa data dan berkas bukti kecurangan yang dia klaim setara dengan 10 truk.
Namun saat pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi kemarin, Tim Prabowo-Hatta hanya membawa empat bundle kertas. "Hari ini kami hanya membawa kelengkapan syaratnya saja," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi kemarin. Bukti lainnya akan diberikan saat proses persidangan di MK.
3. Jumlah saksi disebut 52 ribu => Pada hari yang sama, tim hukum lain bilang hanya 500 saksi.
Kemarin, salah satu tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, mengatakan memiliki 52.000 saksi yang siap dikirim ke Mahkamah Konstitusi.
Di hari yang sama, Habiburokhman mengatakan telah mempersiapkan 500 saksi. Saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait kecurangan pada tujuh provinsi yang penghitungan suaranya bermasalah. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua.
SUMBER..........
Kayanya kubu Prabowo-Hatta kebanyakan bohongnya!!!!!!!!!!
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden pada Selasa, 22 Juli 2014. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan 70.997.883 suara atau 53,15 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Menolak hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1 ini telah mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi Jumat kemarin, 25 Juli 2014.
Ada sejumlah pernyataan tim Prabowo-Hatta yang ternyata berbeda dengan fakta saat mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
1. Klaim dengan 2.000 pengacara => Ternyata datang hanya dengan 200 orang
Tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman pada jumpa pers, Rabu, 16 Juli 2014, mengatakan akan mengerahkan dua ribu advokat dan paralegal untuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, ada berbagai daerah yang massif, sistematis, dan terstruktur terjadi pelanggaran.
Namun, pada pendaftaran sengketa Jumat kemarin, nyatanya mereka hanya didampingi 200 kuasa hukum. "Saat ini ada 200 pengacara dulu yang sudah siap," kata Habiburokhman ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada, Jumat, 25 Juli 2014.
2. Janjikan bukti setara sepuluh truk => Mereka hanya membawa empat bundle berkas ke MK.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan menemukan banyak bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum presiden 2014. Barang bukti itu banyaknya berupa data dan berkas bukti kecurangan yang dia klaim setara dengan 10 truk.
Namun saat pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi kemarin, Tim Prabowo-Hatta hanya membawa empat bundle kertas. "Hari ini kami hanya membawa kelengkapan syaratnya saja," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi kemarin. Bukti lainnya akan diberikan saat proses persidangan di MK.
3. Jumlah saksi disebut 52 ribu => Pada hari yang sama, tim hukum lain bilang hanya 500 saksi.
Kemarin, salah satu tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, mengatakan memiliki 52.000 saksi yang siap dikirim ke Mahkamah Konstitusi.
Di hari yang sama, Habiburokhman mengatakan telah mempersiapkan 500 saksi. Saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait kecurangan pada tujuh provinsi yang penghitungan suaranya bermasalah. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua.
SUMBER..........
Kayanya kubu Prabowo-Hatta kebanyakan bohongnya!!!!!!!!!!