JAKARTA - Meski sudah ditetapkan sebagai calon presiden, Jokowi masih harus berhadapan dengan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta yang terus bergulir.
Tim penasehat hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, sudah melayangkan sebuah bukti berupa SK gubernur ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sampai sekarang Jokowi urung diperiksa.
Feldy Taha, salah satu kuasa hukum Udar, mengatakan pihaknya terus mendorong Kejagung untuk dapat memeriksa Gubernur DKI Jakarta yang sedang mengambil cuti tersebut. Terlebih menurutnya tidak ada pretensi bahwa kasus ini sengaja diarahkan ke arena politik.
"Kami sebagai penasihat tidak berfikir ke arah persoalan pilpres, kami tidak ke situ, kami hanya mendorong Kejagung untuk seyogyanya bisa memeriksa Jokowi," ucapnya saat berbincang dengan Okezone, Selasa (3/6/2014).
Di sisi lain, Feldy mengatakan semua keputusan ada di tangan Kejagung, mau diperiksa atau masih diulur-ulur. Hanya saja akan ada dampak yang ditimbulkan dari tindakan Kejagung itu.
â??Bilamana memang enggan kami tidak akan memaksakan. Kalau (Kejagung) punya pertimbangan lain kami menghargai, akan tetapi akankah masyarakat bisa menerima itu? Itu adalah sikap diskrimanatif," tukasnya.
Sikap tersebut akan bisa memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa Jokowi diposisikan sebagai anak emas yang pada akhirnya secara otomatis berimbas pada pencapresannya.
sumber
_______________________________________
masyarakat bertanya :
Jaksa Agung hadiri pengukuhan Hendropriyono jadi Guru Besar
Ada Backing Jendral di Penyidikan Kasus Korupsi Bus Transjakarta?