Jokowi Sebar Klaim Bohong di Tasikmalaya
Jum'at, 13 Juni 2014 , 01:37:00 WIB
RMOL. Kata 'ingkar janji' dan 'bohong' seolah melekat dengan Jokowi. Kini Jokowi berbohong terkait penanganan kasus pengadaan bus Transjakarta yang berujung korupsi.
Jokowi mengaku selaku Gubernur DKI telah memberi ruang kepada KPK agar menyelidiki kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, padahal sebenarnya dia justru tak mau KPK mendalami penyelewengan dalam kasus senilai Rp 1,5 triliun itu.
"Waktu ada berita mengenai bus transjakarta, detik itu juga dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," kata Jokowi di Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya (Kamis, 12/6).
Hingga membeberkan klaimnya di hadapan para santri dan kiai, Jokowi sebenarnya tidak pernah melaporkan kasus korupsi bus Transjakarta ke KPK. Bahkan justru Jokowi tak mau KPK menangani kasusnya.
Kasus dugaan korupsi Transjakarta ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dishub Pemprov DKI, R Drajat A, dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto.
Tim Kuasa Hukum Jokowi for Presiden 2014 pernah memastikan Jokowi akan melaporkan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta ke KPK. Tim kuasa hukum antara lain diwakili Todu Mulya Lubis. Rencana Jokowi melapor ke KPK disampaikan tim pada 29 Mei 2014 lalu. Tapi sayangnya, hingga sekarang, belum ada aksi atas janji itu.
Sebelumnya, Jokowi yang diusung sebagai capres oleh koalisi PDIP dan empat parpol lainnya disebut-sebut talah mengingkari janji terkait langkahnya melantai di bursa pilpres. Jokowi berjanji akan mundur dari jabatan Gubernur DKI bila maju sebagai calon presiden tapi kini tidak dilakukan. Janji tersebut ditulis dalam sebuah perjanjian dengan Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik sebelum Pilkada DKI 2012 digelar.
Sumber : bukan inilah..com
-----------------------------
waduh..mulai lagi deh bohong nya.
tambah panjang tuh pinokio
Jum'at, 13 Juni 2014 , 01:37:00 WIB
RMOL. Kata 'ingkar janji' dan 'bohong' seolah melekat dengan Jokowi. Kini Jokowi berbohong terkait penanganan kasus pengadaan bus Transjakarta yang berujung korupsi.
Jokowi mengaku selaku Gubernur DKI telah memberi ruang kepada KPK agar menyelidiki kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, padahal sebenarnya dia justru tak mau KPK mendalami penyelewengan dalam kasus senilai Rp 1,5 triliun itu.
"Waktu ada berita mengenai bus transjakarta, detik itu juga dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," kata Jokowi di Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya (Kamis, 12/6).
Hingga membeberkan klaimnya di hadapan para santri dan kiai, Jokowi sebenarnya tidak pernah melaporkan kasus korupsi bus Transjakarta ke KPK. Bahkan justru Jokowi tak mau KPK menangani kasusnya.
Kasus dugaan korupsi Transjakarta ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dishub Pemprov DKI, R Drajat A, dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto.
Tim Kuasa Hukum Jokowi for Presiden 2014 pernah memastikan Jokowi akan melaporkan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta ke KPK. Tim kuasa hukum antara lain diwakili Todu Mulya Lubis. Rencana Jokowi melapor ke KPK disampaikan tim pada 29 Mei 2014 lalu. Tapi sayangnya, hingga sekarang, belum ada aksi atas janji itu.
Sebelumnya, Jokowi yang diusung sebagai capres oleh koalisi PDIP dan empat parpol lainnya disebut-sebut talah mengingkari janji terkait langkahnya melantai di bursa pilpres. Jokowi berjanji akan mundur dari jabatan Gubernur DKI bila maju sebagai calon presiden tapi kini tidak dilakukan. Janji tersebut ditulis dalam sebuah perjanjian dengan Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik sebelum Pilkada DKI 2012 digelar.
Sumber : bukan inilah..com
-----------------------------
waduh..mulai lagi deh bohong nya.
tambah panjang tuh pinokio