SITUS BERITA TERBARU

Ahok Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke Polisi

Tuesday, June 3, 2014
Quote:Ahok Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke Polisi




Jakarta:Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mengambil pusing laporan kuasa hukum dari tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Udar Pristono. Ia akan memenuhi semua proses hukum yang ditetapkan oleh kepolisian.

"Kalau dipanggil, ya datang saja, kenapa mesti pusing?" kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 2 Juni 2014.

Tim kuasa hukum Udar melaporkan Ahok ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Mereka melaporkan Ahok lantaran tanggapannya yang dianggap merendahkan profesi advokat dan Udar dalam kasus yang ditanganinya. Ahok dijerat atas tindak pidana pencemaran nama Pasal 310 KUHP dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3 dan 4.

Menurut Ahok, ia telah mendengar bahwa tim kuasa hukum Udar akan melaporkannya ke kepolisian dan mengirimkan somasi. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu belum kunjung menerima somasi yang dimaksud.

Hal itu juga yang membuat Ahok menolak kunjungan tim kuasa hukum Udar ke Balai Kota guna mengklarifikasi penyataannya. Sebab, ia berujar masalah ini harus diselesaikan secara hukum. "Mereka kan pengacara, ya diproses secara hukum saja," kata dia.

Udar Pristono bersama dua mantan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Ia diduga menyalahgunakan wewenang karena bus asal Cina yang tiba di Jakarta tidak sesuai spesifikasi teknis.

SUMBER.......


Bagus Pak Ahok, hadapi aja, jangan takut!!!!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive