nepotisme pejabat daerah dengan memanfaatkan demokrasi
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sistem demokrasi yang berkembang di Indonesia sesudah reformasi 1998 ternyata belum menghapuskan praktik nepotisme. Banyak elite politik di daerah menyiasati prosedur demokrasi untuk mengesahkan pembagian kekuasaan kepada kerabat atau orang dekatnya. ''Salah satu cita-cita reformasi yang masih jadi pekerjaan rumah kita adalah penghapusan nepotisme. Kita habis-habisan memerangi korupsi, tetapi demokrasi belum mampu mencegah nepotisme" kata sosiolog Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sudjito, Minggu (13/4). Hal ini disampaikan Arie menanggapi maraknya nepotisme di daerah. Terakhir adalah Gubernur Riau Annas Maamun yang mengangkat anak dan menantunya menjadi pejabat di Pemerintah Provinsi Riau {Kompas, 9-11/4). Di sejumlah daerah, nepotisme ditunjukkan kepala daerah terpilih dengan menempatkan anggota tim suksesnya dalam jabatan strategis.
Di daerah lain, menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi, ditunjukkan dengan melanggengkan kekuasaan. Di Jawa Timur, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana adalah istri dari bupati terdahulu, Sutrisno (Kediri) dan Hasan Aminudin (Probolinggo). Contoh lain, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad juga menggantikan ayahnya, Fuad Amin, yang adalah bupati dua periode. Makmun baru berusia 26 tahun 4 bulan saat memenangi pemilu kepala daerah (pilkada) dengan raihan suara 93,4 persen. Di Sulawesi Utara, ujar pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi, Manado, Ferry Liando, Minggu, nepotisme ditunjukkan dengan menempatkan keluarga kepala daerah sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu lalu. Penempatan keluarga sebagai caleg juga dilakukan kepala daerah lain, terutama yang berlatar belakang partai politik.
Memanfaatkan demokrasi
Arie mengatakan, sesudah reformasi, elite politik lokal di Indonesia justru memanfaatkan demokrasi untuk menghimpun kekuasaan sebesar-besarnya. ''Praktik nepotisme kerap berlindung di balik logika prosedural. Misalnya, seorang kepala daerah merasa berhak mengangkat anak atau adiknya sebagai pejabat jika memenuhi prosedur yang ditentukan," ujarnya. Padahal, Arie menegaskan, dalam sistem demokrasi, pengangkatan pejabat tak bisa mempertimbangkan prosedur saja. Prinsip keterbukaan, persamaan, etika, dan kontrol terhadap kekuasaan harus diperhatikan pula. Apa pun alasannya, pengangkatan orang dekat atau kerabat kepala daerah menjadi pejabat adalah nepotisme. Walau prosedur pengangkatan pejabat dipenuhi, praktik itu tidak sesuai dengan cita-cita Reformasi 1998. Menurut Arie, nepotisme tak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga membuat pemerintahan tak berjalan efektif. Pejabat hasil praktik nepotisme pasti tidak punya kompetensi untuk menjalankan tugasnya secara baik.
"Kontrol terhadap mereka pasti sulit dilakukan. Bagaimana mungkin seorang gubernur atau bupati bisa bersikap tegas kepada adik atau anaknya yang menjadi pejabat publik?" ujarnya. Bahaya lain dari nepotisme adalah potensi korupsi. Saat kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, kemungkinan terjadi korupsi makin besar. Pencegahan terhadap nepotisme, kata Arie, bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem birokrasi mulai dari hulu, yakni sejak perekrutan pegawai negeri sipil. Selain itu, budaya kritis juga perlu dibangun di kalangan akar rumput agar warga berani melaporkan praktik nepotisme.
Bentuk politik dinasti
Penguasa yang menunjukkan sikap nepotisme dengan menempatkan kerabat dalam sebuah jabatan, lanjut Airlangga, juga merupakan bentuk politik dinasti. Hal itu merusak profesionalisme birokrasi dan membahayakan tatanan hidup berdemokrasi. ''Pemerintahan yang seharusnya menjadi arena pembuatan kebijakan publik justru tersandera oleh kepentingan eksklusif dari elite yang dominan," ujarnya. Nepotisme bisa dalam berbagai bentuk. Namun, elite politik yang membangun jejaring kuasa berdasarkan pola kekerabatan pasti bertujuan untuk mempertahankan sumber kekuasaan dan materi, termasuk anggaran publik. Pengajar Universitas Muhammadiyah Malang, Wahyudi Winaryo, menambahkan, birokrasi dalam pemerintahan tak bersikap profesional jika masih terbelenggu nepotisme. Nepotisme pun cenderung diwarnai dengan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam organisasi modern, kata Wahyudi, hubungan personal dalam jabatan publik sangat dihindari karena dapat berimplikasi terhadap perilaku koruptif. Anggaran publik yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat dapat dengan mudah dialihkan hanya untuk segelintir orang.
Menutup peluang
Ferry mengingatkan, nepotisme berdampak negatif karena bisa menutup peluang warga biasa masuk dalam jaringan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di Sulut, misalnya, nepotisme (politik kekerabatan) terjadi saat Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengajukan putranya, Harley Mangindaan, menjadi Wakil Wali Kota Manado pada 2010. Hal itu diikuti Gubernur Sulut SH Sarundajang yang memajukan putranya, Ivan Sarundajang, menjadi Waidl Bupati Minahasa. Vivi George, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menambahkan, sejumlah anak, istri, dan suami kepala daerah di provinsi itu menjadi caleg. Selain itu, ada pula kerabat dari menteri dan sekretaris daerah yang menjadi caleg. Di antara mereka adalah Sisca Mangindaan dari Partai Demokrat yang adalah putri EE Mangindaan. Selain itu, Marcel Dicky Makagansa, putra Bupati Sangihe HR Makagansa, dan Altje Supit, istri Bupati Minahasa Utara Sompie Singal, sebagai caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). PDI-P mencalonkan pula Eva Sarundajang, putri Gubernur Sulut. Partai Golkar mengusung Decky Kristoporus Palinggi, suami Bupati Minahasa Selatan Christianty Euginia Paruntu.
Partai Persatuan Pembangunan mencalonkan Ainun Talibu Pontoh, istri Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, dan Partai Amanat Rakyat mengusung Afan Mokodongan, putra Sekretaris Provinsi Sulut Rahmat Mokodongan. Praktik nepotisme di Riau diduga dilakukan Annas sejak menjadi Bupati Rokan Hilir. Semasa menjadi bupati, Annas mengangkat anak kandungnya, Harianda dan Noor Charis Putra, menjadi kepala bidang dan kepala seksi di dinas pekerjaan umum. Selain itu, adik kandungnya. Yatim Maamun, menjabat sebagai Kepala Inspektorat Rokan Hilir. Annas mengatakan, pengangkatan anak dan menantunya di lingkungan Pemprov Riau tidak menyalahi aturan serta sesuai dengan prosedur, pengalaman, dan pendidikan mereka. Di Kabupaten Bengkalis, Riau, Renaldi Saleh, adik kandung Bupati Herliyan Saleh, saat ini menjadi Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa.
(ZAL/SAH/HRS/ILO)
sumber : http://www.starbrainindonesia.com/be...apus-nepotisme
gimana di daerah agan-agan banyak gak pejabat daerah yang nepotisme
Link: http://adf.ly/qm3zO