SITUS BERITA TERBARU

Jokowi Bersedia Buat Pengadilan HAM Ad Hoc

Friday, August 29, 2014

TEMPO.CO , Jakarta :Presiden terpilih Joko Widodo akan
menggelar Pengadilan HAM Ad Hoc berdasarkan
rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi. "Nanti
rekomendasinya dari berkas-berkas kami dan dari
penyidikan Kejaksaan Agung," ujar Komisioner Komnas
HAM Siti Noor Laila saat ditemui Tempo di Kantor
Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014.
(Baca: Kontras Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM
Jokowi)
Kesediaan Jokowi ini merupakan hasil pertemuan
Komnas HAM dengan Ketua dan Wakil Ketua Tim
Transisi Jokowi, Rini Soemarno dan Andi Widjajanto
yang berlangsung pada hari yang sama. Ia mengatakan,
dalam pembicaraan itu tidak disebutkan pembentukan
tim penuntasan kasus HAM khusus dari internal kubu
Jokowi.
Hingga saat ini, kata Noor Laila, masih ada 7 berkas
pelanggaran HAM yang belum dituntaskan. Ketujuh
kasus tersebut antara lain kasus seputar 1965;
penembakan misterius; Talangsari; Trisakti-Semanggi I
dan II; penculikan aktivis atau penghilangan paksa
1997-1998; dan Wasior. (baca: 7 Kasus HAM yang Jadi
PR Jokowi )
Noor Laila mengatakan, proses penuntasan kasus
tersebut akan terus dibahas dalam pertemuan-pertemuan
dengan Tim Transisi berikutnya. Rekomendasi kasus
mana yang akan terlebih dulu dituntaskan masih akan
dibicarakan. "Kalau secara periode terjadinya, kita akan
usut kasus 1965 terlebih dulu. Tetapi bisa juga kasus-
kasus lain yang baru terjadi tahun 2000 ke atas," kata
Noor.

sumber : m.tempo.co/read/news/2014/08/29/063603025/Jokowi-Bersedia-Buat-Pengadilan-HAM-Ad-Hoc


ada yang mw kabur ke yordania ni keknya



Link: http://adf.ly/rZ4Ue
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive